Suasana Kegiatan Uji Publik DPT Pemilu 2019 oleh PPK Sumbergempol di kantor Kecamatan Sumbergempol (16/10)

Suasana Kegiatan Uji Publik DPT Pemilu 2019 oleh PPK Sumbergempol di kantor Kecamatan Sumbergempol (16/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Uji publik Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan- 1 (DPTHP-1) pada Pemilu 2019, dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumbergempol. Yakni  Selasa (16/10/2018). Acara tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sumbergempol.

Dalam uji publik tersebut, juga melibatkan Panwascam, muspika Kecamatan Sumbergempol, pimpinan partai politik, caleg, dan tokoh masyarakat. Selain itu juga melibatkan pemilih pemula. Buktinya, ada beberapa siswa sekolah menengah atas (SMA) yang ikut dalam uji publik itu. Mereka juga antusias, sebab baru kali pertama memberikan hak pilihnya dalam pilpres dan pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan, Selasa (16/10/2018) memang dilaksanakan uji publik DPTHP-1. Kegiatan itu serentak se-Kabupaten Tulungagung. Artinya, tak hanya di Kecamatan Sumbergempol, tapi juga kecamatan lain. “Hari ini (Selasa, 16 Oktober 2018), PPK se- Kabupaten Tulungagung menggelar uji publik tersebut,” katanya.

Pria ramah itu melanjutkan, uji publik sengaja dilaksanakan, untuk memastikan bahwa tokoh masyarakat yang diundang, terdaftar dalam DPT. Selain itu juga untuk memeriksa keluarganya. Tujuan lain uji publik DPTHP-1, agar mendapat masukan dari Panwascam, para Caleg, dan masyakat. Terutama ketika terdapat pemilih yang belum terdaftar atau pemilih  yang tidak memenuhi syarat. “Selain itu, untuk sosialisasi kepada pemilih pemula, memastikan sudah melakukan perekaman e-KTP,” jelas Suprihno.