Ketua PPK Kecamatan Gondang Endah Kartikasari (pegang mik) saat memberikan Bimtek kepada PPS se-Kecamatan Gondang di aula Kecamatan Gondang (10/12)

Ketua PPK Kecamatan Gondang Endah Kartikasari (pegang mik) saat memberikan Bimtek kepada PPS se-Kecamatan Gondang di aula Kecamatan Gondang (10/12)

TULUNGAGUNG (kpu-kputulungagungkab.go.id) – Sebanyak 60 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Gondang siap melakukan verifikasi faktual (verfak) sebanyak  2.608 berkas dukungan calon perseorangan yang akan dilaksanakan mulai Selasa (12/12/2017) hingga Senin (25/12/2017).

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gondang Endah Kartikasari, Amd saat memberikan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada 60 anggota PPS di aula Kecamatan Gondang pada Minggu (10/12/2017) malam.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota PPK Kecamatan Gondang yakni, Hendrik Hashim As’ari, SE., M. Aschabu Kahfi, S.Pd.I, H. Faizal Arif, SAP, dan Erlina Deviyanti, S.Pd.
Selain itu, tiga anggota Panitia Pengawas Kecamatan Gondang (Panwascam) yakni Darwanto, Anis, dan Yanis Mustofa juga turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Dijelaskan, untuk melakukan verfak tersebut PPS diberi tenggang waktu selama mulai 14 hari mulai Selasa (12/12/2017) hingga Senin (25/12/2017). Sebelum deadline, diwajibkan 2608 berkas tersebut sudah terkunjungi dan clear.

“Kita mewanti-wanti kepada anggota PPS untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin,” katanya.

Endah melanjutkan, setiap anggota PPS yang melakukan door to door diharuskan membawa berkas dukungan, lampiran yang dibutuhkan, serta daftar kunjungan. Bagi masyarakat yang ternyata tidak mendukung pasangan calon (paslon) tersebut maka diwajibkan membuat surat pernyataan yang intinya orang tersebut tidak memberikan dukungan.

Endah menambahkan, setiap saat nanti pihaknya akan memonitor pelaksanaan verfak tersebut. Karena, meski pelaksanaannya dilakukan oleh PPS namun hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

“Pasca dilantik kami langsung membuat grup whatsapp (WA) untuk mempermudah komunikasi,” pungkasnya.