TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar press releas tentang hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 secara manual berdasarkan rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (30/06/2018).
Hasil rekapitulasi tingkat PPK tersebut, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 2 (dua), Syahri Mulyo, SE., M.Si., – Drs. Maryoto Birowo, MM., (Sahto) tetap unggul dengan perolehan suara 355.000 atau 60,1 persen. Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 1 (satu), Margiono – Eko Prisdianto, mendapat 235.702 suara atau 39,9 persen.
“Untuk hasil dari penghitungan secara manual melalui rekapitulasi ditingkat kecamatan tidak jauh berbeda dengan real count formulir C1,” kata Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis, Moh. Fatah Masrun, M.Si.
Menurut dia, seluruh PPK pada Sabtu (30/06/2018) pagi sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi di wilayahnya masing-masing. Dimana penghitungan dilakukan secara manual berdasarkan hasil dari 1.840 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Tulungagung.
“Kami sudah menerima laporan dari PPK, yang sudah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara,” katanya.
Fatah mengakui adanya perbedaan antara penghitungan manual dan real count KPU Tulungagung. Keberadaan real count yang memanfaatkan aplikasi android untuk mempermudah masyarakat agar bisa mengetahui hasil coblosan Pilbup Tulungagung pada Rabu (27/06/2018) lalu secara cepat. Ia pun menyebut KPU Tulungagung tidak main-main dalam mempersiapkan data pendukung. “Apalagi dalam real count kami tetap menggunakan salinan formulir C1,” ujarnya.
Seperti diketahui dari penghitungan real count, untuk paslon Sahto mendulang suara sebanyak 355.966 atau sekitar 59,8 persen. Sedangkan paslon Margiono – Eko Prisdianto memperoleh suara sebanyak 238.996 suara atau tepatnya 40,2 persen.
Sementara itu, untuk Pilgub Jatim dalam rekapitulasi PPK didapat hasil, paslon nomor urut 1 (satu) Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak meraih 304.149 suara (51,1 persen), dan paslon nomor urut 2 (dua) Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno meraih 290.998 suara (48.89 persen).
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., menambahkan memang ada perbedaan hasil penghitungan antara real count dan rekapitulasi PPK. Hal ini disebabkan hitungan real count dari formulir C1 yang dientri oleh setiap TPS masuk ke aplikasi ada sedikit kekeliruan dalam penjumlahannya sehingga kemudian dilakukan pembetulan di tingkat PPK.
“Ini sudah sesuai dengan aturan KPU, bahwa scan data maupun entri data ke website KPU RI kemudian di aplikasi itu harus sesuai dengan kondisi C1. Apabila terjadi kesalahan maka dilakukan pembenahan atau rekap ditingkat atasnya yakni PPK,” paparnya.
Suprihno menegaskan, bahwa untuk penentuan hasil akhir harus menunggu rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten. Karenanya untuk dua model penghitungan di atas belum menjadi akhir dari proses penghitungan. “Pasangan terpilih nanti ditetapkan atas hasil penghitungan di tingkat kabupaten,” pungkasnya.