Anggota KPU Tulungagung Suyitno Arman dan Victor Febrihandoko saat mengisi Talk Show di Rajawali Radio (R Radio 89.5 FM) (11/1)

Anggota KPU Tulungagung Suyitno Arman dan Victor Febrihandoko saat mengisi Talk Show di Rajawali Radio (R Radio 89.5 FM) (11/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mengurusnya. Karena masyarakat yang sudah terekam dalam E-KTP akan lebih mudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apalagi bulan Juni mendatang digelar pesta demokrasi, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati dan wakil bupati.

 Hal itu terungkap dalam Talk Show yang diadakan  R-Radio 89.5 FM dengan mengundang nara sumber dari KPU Kamis (11/01/2018) mulai pukul 09.30, yaitu  di anggota KPU Tulungagung Suyitno Arman, S.Sos, M.Si., dan Victor Febrihandoko, S.Sos.

Victor Febrihandoko mengatakan mempunyai E-KTP atau sudah melakukan perekaman E-KTP sangat mempermudah masuk daftar DPT. Secara otomatis bisa menyalurkan haknya pada pilkada mendatang. Pada pemilihan bupati hanya warga Tulungagung yang berhak memilihnya. Orang luar Tulungagung tidak boleh menggunakan hak pilihnya. Berbeda dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Masyarakat bebas memilih dimana saja asalkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Selama punya E-KTP pasti mudah menggunakan hak politiknya,” tegas Victor.

Hal senada juga dikatakan oleh Suyitno Arman. Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menyalurkan haknya. Akan tetapi belum melakukan E-KTP. Untuk memaksimalkan masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih akan tetapi belum masuk DPT. KPU akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melalui PPK dan PPS. Jadi, nanti PPDP akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait dengan pemutakhiran DPT. Petugas akan terjun langsung ke rumah-rumah dan mendata secara langsung kepada masyarakat.

“Kalau merasa namanya belum masuk DPT segera menghubungi PPS, PPK, KPU,” ujar Arman