Suprihno saat memimpin rakor evaluasi coklit pemutakhiran data pemilih di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung, Jumat (23/2)

Suprihno saat memimpin rakor evaluasi coklit pemutakhiran data pemilih di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung, Jumat (23/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Jumat (23/2/2018), menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 10 Hari Ketiga Pemutakiran Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 serta Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2018.

Rakor evaluasi coklit pemutakhiran data pemilih yang dipimpin Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., dan dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Tulungagung tersebut berlangsung di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung.

Suprihno mengungkapkan dalam rakor dievaluasi hasil coklit ketiga yang merupakan coklit terakhir pemutakhiran data pemilih. “Karena itu, data pemilih yang sudah di coklit diminta oleh masing – masing PPK,” katanya.

Menurut Suprihno, setelah coklit ketiga selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan menyusun daftar pemilih dari hasil pemutakhiran data pemilih sampai Minggu (4/3/2018) mendatang. “PPS akan melakukan rapat pleno dengan mengundang Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), perwakilan tim pasangan calon (paslon) di tingkat desa, serta mengundang stakeholder terkait,” bebernya.

Selanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2018 sampai dengan 9 Maret 2018  dilakukan rapat pleno di tingkat kecamatan yang kemudian dilanjutkan rapat pleno ditingkat KPU kabupaten pada tanggal 10 Maret 2018 hingga tanggal 16 Maret 2018). “Rapat pleno yang dilakukan KPU Tulungagung akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS)  yang nantinya akan diumumkan kepada masyarakat guna mendapat tanggapan dari masyarakat,” papar Suprihno.

Lebih lanjut Suprihno mengungkapkan dari hasil coklit yang sudah 100 persen, tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Tulungagung sebanyak 905.656 jiwa. Dari jumlah pemilih tersebut terdata untuk jumlah pemilih baru sebanyak 38.661 jiwa, pemilih non e-KTP sebanyak 20.245 jiwa dan  jumlah pemilih pemula sebanyak 44.613 jiwa.