TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi (rakor) di aula PCNU pada Selasa (20/02/2018) di mulai pukul 13.00 wib. Rakor yang diikuti oleh seluruh pengurus Muslimat baik tingkat kecamatan maupun desa tersebut menghadirkan komisioner KPU, Mohammad Fatah Masrun, M.Si. Penggerak NU tersebut diminta untuk menjelaskan tentang mekanisme kampanye.
Ketua PC Muslimat Hj. Miftakhur Rohmah, S.Pd. mengatakan rakor ini sengaja menghadirkan narasumber dari KPU. Supaya muslimat memahami tentang tahaopan pilkada, utamanya mekanisme kampanye.
Miftakhur Rohmah berpesan agar pengurus Muslimat benar-benar memahami tentang aturan kampanye supaya mereka terhindar dari money politik dan perbuatan terlarang lainnya. Bu Mif panggilan akrab Miftakhur Rohmah menegaskan muslimat akan selalu menjunjung tinggi apa yang telah menjadi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini KPU dalam menyelenggarakan pilkada 2018
Sementara itu, Mohammad Fatah Masrun mengatakan paslon tidak harus mengeluarkan anggaran besar untuk pengadaan alat peraga kampanye. Karena sebagian besar dana kampanye sudah di biayai pemerintah. Makanya seluruh proses kampanye juga diatur oleh pemerintah.
“Semua mekanisme kampanye sudah diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2018 tentang kampanye,”katanya
Dengan suntikan dana tersebut, lanjut Fatah kampanye diharapkan bisa terlaksana dengan damai dan kondusif. Sehingga pilkada bejalan dengan sukses dan pemilih juga bisa menyalurkan haknya semuanya.