Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilu Anggota DPR,DPD dan DPRD Tahun 2014 di Hotel Istana (1/8).

TULUNGAGUNG – KPU Tulungagung,

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilu Anggota DPR,DPD dan DPRD Tahun 2014 telah dilaksanakan oleh KPU Tulungagung dengan mengundang Ketua dan Seluruh Anggota PPK dari 19 Kecamatan se Kabupaten Tulungagung di Hall Singgasana 1 Hotel Istana Jl.Agus Salim Tulungagung Kamis (1/8) kemarin.

Anggota KPU Tulungagung Suprihno SPd,MPd Kamis (1/8) mengatakan “Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk pemilu anggota DPR,DPD,dan DPRD Tahun 2014 ini merupakan kegiatan sesuai dengan Tahapan dan Program Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) akan di umumkan selama tujuh (7) hari, mulai tanggal 17 – 23 Agustus 2013 untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.atas perbaikan tersebut, selanjutnya DPSHP akan dilakukan perbaikan lagi atas masukan masyarakat, kemudian di susun menjadi DPSHP Akhir. DPS, DPSHP dan DPSHP Akhir selanjutnya akan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya ditetapkan mulai tanggal 7 – 10 September 2013 mendatang”,ungkapnya.

Suprihno yang alumnus Universitas Jember menambahkan bahwa Jumlah pemilih sementara 862.361 pemilih, dari jumlah tersebut dimungkinkan masih bisa berubah, tambahnya.

Rakor Penyusunan DPS Perbaikan untuk Pemilu Legislatif DPR,DPD dan DPRD ini berlangsung sekitar 3 jam mulai pukul 15.00 hingga menjelang saat berbuka bersama.