Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah, S.Pd.I. memimpin rapat internal. (15/02/2022)
Rapat internal bersama diikuti seluruh Staff Divisi KUL baik PNS maupun PPNPN. (15/02/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Tulungagung yang di komandoni oleh Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah, S.Pd.I. mengadakan rapat internal bersama dengan Sekretaris KPU, Hendri Afrianto,  Kasubbag KUL, Nanang Eko P. serta seluruh Staff Divisi KUL baik PNS maupun PPNPN. Selasa (15/02/2022). Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung mulai pukul 10.00 s.d selesai.

Dalam rapat internal tersebut Susanah menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat internal kali ini adalah sebagai bentuk upaya peningkatan kapasistas SDM dan pengelolaan inventarisasi Barang Milik Negara ( BMN) pada kantor sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung. Selain untuk terus menjaga dan memelihara aset barang milik negara juga untuk menyatukan visi misi serta meningkatkan solidaritas subbag KUL. “ Hari ini kita mengadakan rapat internal khusus bersama Staf Subag Keuangan, Umum dan Logistik, (KUL). Banyak yang kita bahas dalam rapat kali ini, diantaranya adalah terkait pengelolaan inventarisasi BMN. Harapannya, pengelolaan inventarisasi ini nantinya harus difaktualisasikan dan terutama dalam mengelola BMN harus lebih mengerti/disesuaikan dengan kondisi dan keberadaan barang yang sebenarnya, selain itu sepertinya juga dibutuhkan pengawasan dari Subagian lain agar lebih terkontrol ”, tegas Susanah.

Dalam kesempatan yang sama, Hendri juga menambahkan bahwa kegiatan pelaksanaan inventarisasi BMN adalah untuk mengetahui jumlah dan nilai BMN pada kondisi dan waktu terkini. Hendri juga menghimbau agar pengelolaan inventarisasi BMN ini segera ditindaklanjuti dan direalisasikan , “ saya berharap hasil rapat internal pada hari ini untuk segera ditindak lanjuti, segera di buatkan SK Pembentukan Tim dan segera dibuatkan SOP Pengelolaan Inventarisasi BMN “, ucapnya.  Hendri juga berpesan agar selama kurun waktu 3 (tiga) bulan kedepan sudah ada hasil yang dikerjakan oleh Tim pengelola BMN , seperti membuat Daftar/Kartu Inventaris Ruangan (KIR), melakukan pendataan barang sesuai dengan yang ada, dan segera membuat laporannya, kata Hendri. (if4).