Suasana rapat KPU Tulungagung dalam mempersiapakan penyerahan berkas persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung perseorangan (29/11)

Suasana rapat KPU Tulungagung dalam mempersiapakan penyerahan berkas persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung perseorangan (29/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  tulungagung terus melakukan persiapan terkait penyerahan berkas persyaratan  bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung perseorangan. Karena itu,  Rabu (29/11/2017) KPU tulungagung mengadakan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tulungagung Suprihno, S.Pd.

“Untuk menerima kedatangan bakal pasang calon perseorangan yang ingin menyerahkan berkas persyaratan hari ini. Maka dari kawan-kawan semua yang perlu disiapkan menghitung jumlah dan memeriksa dengan teliti berkas persyaratan dukungan tersebut sekaligus juga foto kopi KTP yang dicantumkannya. Selain itu juga jangan lupa untuk menyiapkan tanda terima, daftar hadir, dan berita acara juga harus di isi,” jelas Suprihno.

Dia mengatakan,  berdasakan informasi yang diterima Kemudian bahwa persyaratan dukungan yang akan disetorkan calon perseorangan tersebut sudah mencapai kurang lebih 70.000 an. Untuk waktu penyetoran diprediksi diantar malam hari. Hal tersebut dikarenakan saat ini berkas masih dalam proses dirapikan.

Untuk memperkuat informasi tersebut,  Anggota KPU Tulungagung Koordinator Hukum Agus Safei, SH juga menambahkan pesan-pesan untuk penerimaan berkas nanti.

“Perlu diingat untuk berhati-hati ketika menerima berkas nanti. Jangan menyentuh berkas terlebih dahulu sebelum bakal pasangan calon benar-benar menyerahkannya kepada petugas,” tegas Agus Safei.

Pada tahap selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembentukan tim koreksi yang dikelompokan menjadi lima kelompok sesuai dengan desa yang terkelompokan dalam daerah pemilihan.