Suasana rapat pleno KPU Tulungagung (24/1)

Suasana rapat pleno KPU Tulungagung (24/1)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno Selasa (24/1/2017). Rapat dipimpin Ketua KPU Suprihno dan dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris, para Kasub-bag dan beberapa staf terkait. Selain membahas evaluasi kegiatan dan perencanaan program selama seminggu ke depan, rapat kali ini secara khusus juga membahas 3 surat KPU yang terbit bersamaan terkait bidang hubungan partisipasi masyarakat (hupmas) dan pendidikan pemilih.

Komisioner KPU Divisi SDM dan Hupmas Suyitno Arman menjelaskan, baru-baru ini telah terbit 3 surat KPU RI sekaligus, yakni Nomor 54/KPU/I/2017 tentang Pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) 2017, Nomor 55/KPU/I/2017 tentang Penyebarluasan Informasi Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Akses, dan Nomor 56/KPU/I/2017 tentang Penghargaan Website Akses KPU.

“Ketiga surat ini tertanggal sama yakni 16 Januari 2017, dan kebetulan terkait bidang hupmas dan pendidikan pemilih. Ketiga-tiganya harus segera ditindaklanjuti, karena itu perlu dibahas segera dalam agenda rapat pleno”, jelas Arman.

Suyitno Arman menambahkan, untuk surat terkait lomba karya jurnalistik pihaknya sudah langsung menindaklanjuti dengan penyebarluasan informasi baik melalui papan informasi maupun laman website. Juga akan mengirimkan surat ke beberapa organisasi profesi wartawan yang ada di Tulungagung.  Sementara untuk surat Nomor 54/KPU/I/2017 terkait pembentukan Rumah Pintar Pemilu saat ini tengah dilakukan kajian.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, untuk RPP karena terkait dengan penyediaan anggaran, maka pihaknya pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) resmi dari KPU. Ia juga berharap dalam waktu dekat ada rapat koordinasi di KPU Provinsi yang secara khusus membahas masalah RPP ini.

“Prinsipnya kami siap melaksanakan, bahkan untuk tahap awal kita sudah menyiapkan ruanganya. Hanya karena di sini juga menyangkut pemanfaatan anggaran dalam DIPA, maka kita harus menunggu kepastiannya melalui juknis”, ujar Suprihno. (VID/ARM)