Reporter | : David Hartanto |
Editor | : Suyitno Arman |
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Selasa (9/5/2017) menggelar rapat pleno ke dua Bulan Mei 2017. Rapat dipimpin Ketua KPU Suprihno dan dihadiri oleh para komisioner, sekretaris, kasub-bag dan beberapa staf terkait. Selain membahas evaluasi kegiatan yang telah berjalan dan perencanaan program selama seminggu ke depan, pada rapat kali ini secara khusus juga membahas rencana FGD (Focuss Group Discussion) sebagai tindak lanjut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, FGD kali ini akan fokus pada intensitas koordinasi dengan Dispendukcapil dan pemangku kepentingan terkait lainnya, terutama para Kasi Pemerintahan di 19 Kecamatan se Tulungagung. Selain untuk mendapatkan masukan-masukan terkait penyempurnaan pendataan pemilih berkelanjutan, KPU Tulungagung juga akan memanfaatkan momen pertemuan itu untuk secara khusus mensosialisasikan pentingnya kepemilikan e-KTP bagi setiap warga agar dapat berpartisipasi dalam pemilu/pemilihan.
“Baru-baru ini kita mengirim surat ke Dispendukcapil untuk meminta data kependudukan. Ternyata kita mendapatkan hasil yang cukup mencengangkan, karena ternyata jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP di Tululungagung cukup besar, yakni mencapai 11 ribu lebih. Ini berpotensi menjadi problem pada pilkada serentak 2018 nanti jika tidak segera dituntaskan, karena syarat untuk bisa memilih bagi warga yang mempunyai hak pilih adalah telah memiliki KTP elektronik”, ujar Suprihno.
Suprihno menambahkan, pada FGD nantinya diharapkan dapat dirumuskan strategi yang tepat, agar jumlah penduduk Tulungagung yang belum melakukan perekaman e-KTP semakin sedikit, syukur seluruh penduduk sudah bisa memiliki e-KTP sebelum pemungutan suara pilkada serentak dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Tentu yang perlu didorong bukan hanya peningkatan sosialisasi ke masyarakat, namun juga efektifitas pelayanan perekaman KTP elektronik di tingkat pelaksana atau Dispendukcapil. (VID/ARM)