Suasana rapat pleno KPU Tulungagung (9/1)

Suasana rapat pleno KPU Tulungagung (9/1)

Reporter : Suprihno
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno Senin (9/1/2017). Rapat yang merupakan pleno kedua di tahun 2017 itu dipimpin Ketua KPU Suprihno dan dihadiri oleh semua komisioner, para Kasub-bag dan beberapa staf terkait. Sekretaris Lilik Wijayati kali ini absen karena sakit. Seperti biasa pleno membahas evaluasi kegiatan dan perencanaan program selama seminggu ke depan.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, agenda pertama yang dibahas adalah realisasi pelaksanaan penarikan logistik oleh pemenang lelang eks-surat suara (SS) pemilu legeslatif 2014, pemilu presiden dan wakil presiden 2014, serta pilgub dan pilbub 2013. Sesuai dengan pantauan, hampir seluruh SS eks-pemilu dan pilkada telah diangkut oleh pihak pemenang lelang. Dan selanjutnya sesuai kesepakatan, barang-barang bekas tersebut harus dimusnahkan atau dihancurkan.

“Sesuai dengan aturan, barang lelang yang sudah dimenangi itu wajib atau harus dihancurkan, tidak boleh disimpan lagi atau bahkan diedarkan dalam bentuk apapun. Bahkan untuk menjamin kepastiannya, kami sudah buatkan perjanjian bermeterai, bahwa SS eks-pemilu itu akan langsung dihancurkan”, ujar Suprihno.

Agenda lain yang dibahas adalah terkait dengan penetapan pejabat terkait dengan pengeloaan keuangan. Sebagaimana lazimnya seluruh satker pemerintahan, maka di setiap awal tahun harus menetapkan SK pengelola keuangan dan diserahkan ke KPPN. Hal ini agar seluruh proses kegiatan di KPU bisa berjalan kembali normal, terutama terkait dengan operasional kantor, gaji atau honor, dan sebagainya. (YES/ARM)