Ilustrasi rapat pleno KPU Tulungagung

Ilustrasi rapat pleno KPU Tulungagung

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Senin tanggal 15 Mei 2017 menggelar rapat pleno ke-4 di bulan Mei 2017. Agenda utama yang dibahas pada rapat kali ini adalah persiapan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemuthakiran Daftar Pemilih Berkelanjutan  tahun 2017. Rapat dipimpin Ketua Suprihno, dihadiri para komisioner, semua kasubbag dan beberapa staf yang terkait dengan kegiatan.

Kasubbag Program dan Data Much Anam Rifa’i menjelaskan beberapa persiapan menjelang FGD yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 18 Mei 2017. Undangan yang dilibatkan diantaranya adalah Dispendukcapil, Kasi Pemerintahan pada 19 Kecamatan, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKN Kabupaten Tulungagung. Selain diskusi, KPU juga menyiapkan pamflet untuk bisa dibagikan atau disebarluakan ke seluruh desa dan kelurahan di Tulungagung.

Sementara Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, pamflet yang akan disebarluakan adalah berisi himbauan kepada masyarakat untuk memastikan memeiliki KTP elektronik atau terekam e-KTP. Hal itu penting karena syarat terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada serentak nanti adalah wajib menggunakan data e-KTP. “Di pamflet akan diinformasikan bagaimana jika ada warga belum punya e-KTP. Disitu juga sudah tersedia contact person bagi warga yang ingin berurusan dengan e-KTP”, ujar Suprihno.

Sesuai isi pamlet, bagi warga Tulungagung yang belum melakukan rekam e-KTP, dapat melapor ke kantor Dispendukcapil Tulungagung atau bisa langsung menghubungi petugas administrasi database atas nama: AHMAD DIANSAFIRA dengan nomor HP. 085643137450 dan KRISDIONO dengan nomor HP. 081216697909. (VID/ARM)