Salah satu sudut ruangan dalam desain 'RPP Reog Kendhang'

Salah satu sudut ruangan dalam desain “RPP Reog Kendhang”

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Kabupaten Tulungagung, Senin (20/2/2017) menggelar rapat pleno rutin minggu ke bulan Februari 2017. Rapat dipimpin Ketua Suprihno, dihadiri oleh seluruh komisioner yakni Suyitno Arman, Mohammad Fatah Masrun, Victor Febrihandoko, dan Agus Safei. Hadir juga para Kasubbag dan staf terkait.

Menurut Ketua KPU Tulungagung Suprihno, selain agenda rutin evaluasi mingguan dan rencana kegiatan seminggu ke depan, rapat kali ini juga mematangkan kesiapan pembangunan Rumah Pintar Pemilu (RPP). Dia menjelaskan bahwa setelah mematangkan dan menyelesaikan konsep desain ruangan, pada rapat kali ini juga disepakati pemberian nama RPP yakni “RPP Reog Kendhang”. Hal ini mengacu kepada budaya khas asli Tulungagung Reog Kendhang, yang saat ini tengah dipopulerkan sebagai identitas khas Tulungagung.

“Sesuai instruksi KPU Provinsi Jatim bahwa RPP harus diberi nama yang sesuai dengan kekhasan masing-masing daerah. Nama itu harus memunculkan citra positif dan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan dengan stakeholder kepemiluan, seperti misalnya parpol atau calon. Alhamdulillah tadi sudah kita sepakati nama RPP kita adalah RPP Reog Kendhang”, kata Suprihno.

Suprihno menambahkan, kelebihan lain penamaan RPP Reog Kendhang ini adalah branding budaya khas Tulungagung itu sejauh ini tengah gencar dilakukan pemerintah daerah. Sehingga publik dipastikan akan cepat mengenali identitas RPP KPU Tulungagung, meski hanya denga mendengar namanya saja.

Sementara Suyitno Arman, Komisioner Divisi SDM dan Hupmas mengatakan, RPP adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan khusus untuk melakukan seluruh program aktifitas edukasi masyarakat. “Pada Rumah Pintar Pemilu ini, setidaknya akan terintegrasi 4 ruangan. Yakin ruang tunggu yang dilengkapi dengan mini library, ruang audio-visual, ruang simulasi, dan ruang diskusi”, kata Arman.

Lebih jauh Arman memastikan jika RPP ini akan diselesaikan tepat waktu sesuai perintah KPU RI. Seperti diberitakan sebelumnya, melalui surat Nomor 54/KPU/I/2017, KPU RI telah memerintahkan 273 KPU Kabupaten/Kota untuk membangun RPP, satu diantaranya adalah KPU Tulungagung. RPP itu harus deselesaikan selambatnya Bulan Maret 2017. (VID/ARM)