Suasana rapat pleno KPU Tulungagung (30/1)

Suasana rapat pleno KPU Tulungagung (30/1)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengelar Pleno pada Senin, 30 Januari 2017 di Kantor KPU. Pleno ke-5 di tahun 2017 ini dipimpin Ketua KPU Tulungagung Suprihno, dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan beberapa sfat terkait. Salah satu agenda yang dibahas adalah upaya KPU Tulungagugung memaksimalkan layanan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) .

Suyitno Arman, Koordinator Divisi SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) menyampaikan bahwa permintaan data informasi kepemiluan dipastikan akan semakin meningkat tahun ini. Hal ini karena sebentar lagi akan memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Berkaitan dengan pilkada serentak tahun 2018 yang bersamaan antara Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Tulungagung, tentunya akan semakin meningkat permintaan data kepada KPU baik hasil pileg, pilres, pilgub dan pilbub tahun 2013 lalu. Karena itu PPID KPU Tulungagung harus menyiapkan diri sejak dini agar publik mudah mendapatkannya”, kata Arman.

Arman menambahkan, sejauh ini PPID KPU Tulungagung telah mempermudah akses bagi publik untuk mendapatkan data/informasi di KPU. Selain dapat diakses di website, masayrakat yang butuh data juga bisa datang langsung ke kantor KPU dengan standard layanan yang mudah dan cepat.

Sementara itu Suprihno, Ketua KPU, menyampaikan pentingnya pembenahan layanan informasi kepada masyarakat yang dilakukan PPID. Karena itu perlunya terus melengkapi sarana dan prasaranan PPID. “Informasi dan data bisa cepat tersampaikan kepada yang membutuhkan melalui PPID. Oleh karena itu kami menyepakati usulan melengkapi sarana dan prasarana PPID KPU Tulungagung”, kata Suprihno.

Selain membahas PPID, rapat pleno juga membahas perkembangan anggaran pilkada yang di ajukan ke Pemkab Tulungagung yang hingga kini belum ada keputusan final, rencana pembuatan Rumah Pintar Pemilu (RPP), dan penataan SDM sekretariat. (YES/ARM)