Ilustrasi rapat pleno KPU Tulungagung

Ilustrasi rapat pleno KPU Tulungagung

Reporter : Agus Safei
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Rabu (26/4/2017) menggelar rapat pleno. Rapat dipimpin Ketua KPU Suprihno dan dihadiri oleh para komisioner, sekretaris, para kasub-bag dan beberapa staf itu membahas agenda tunggal penentuan proyeksi jumlah pemilih dan TPS pada pilkada serentak 2018.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, pleno ini merupakan tindak lanjut instruksi KPU Jatim agar KPU Kabupaten/Kota segera menentukan proyeksi jumlah pemilih dan jumlah TPS pada pilkada 2018. “Penyusunan proyeksi jumlah pemilih tahun 2018 didasarkan pada jumlah pemilih pada pemilu terakhir di Tulungagung yakni Pilpres 2014, ditambah kenaikan sekitar 2%. Sedangkan proyeksi TPS adalah proyeksi jumlah pemilih pada tahun 2018 tersebut, dibagi rata-rata jumlah pemilih per-TPS yakni 500 pemilih”, terang Suprihno.

Tambah Suprihno, DPT Pilpres 2014 lalu di Tulungagung sebesar 850.016 jiwa. Jika ditambah dengan kisaran kenaikan 2% per-tahun plus tambahan kelebihan sebagai cadangan maka ditemukan angka proyeksi jumlah pemilih pada tahun 2018 adalah 920.085 jiwa. Dari proyeksi jumlah pemilih ini kemudian akan dutentukan proyeksi jumlah TPS, yakni ketemu angka sekitar 1.840 TPS yang akan tersebar di 19 kecamatan dan 271 desa/kelurahan.

Selanjutnya hasil pleno ini segera dikirim ke KPU Jatim, yang akan dipergunakan sebagai bahan masukan penyusunan proyeksi jumlah pemilih dan jumlah TPS untuk kepentingan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018. (GUS/ARM)