Suasana rapat pleno yang dipimpun olek ketua KPU Tulungagung, H.Mustofa SE., MM. dengan cara physical distancing.

Suasana rapat pleno yang dipimpun olek ketua KPU Tulungagung, H.Mustofa SE., MM. dengan cara physical distancing.

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Rabu, 20 Mei 2020 KPU Tulungagung melaksakan rapat pleno rutin. Bertempat di ruang tamu KPU Tulungagung rapat diikuti oleh Komisioner, Plt. Sekretaris dan Kasubbag. Dimulai pada pukul 10.00 s/d 11.00Wib rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Tulungagung, H.Mustofa SE., MM.

Masih dalam situasi wabah pandemic Virus Corona, Rapat kali ini tentu saja dilakukan dengan cara physical distancing dan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan ditengah pandemic Covid-19 saat ini. Dalam pleno  kali ini yang menjadi fokus pembahasan adalah melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut Work From Home (WFH), disamping itu juga disampaikan beberapa informasi dari komisioner, sekretaris, dan informasi dari beberapa kasubag. Terkait beberapa informasi dan kegiatan selama masa pandemic covid-19 yang sudah dilaksanakan.

Dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan Work From Home (WFH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung sudah melaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali periode, yaitu periode pertama dimulai tanggal 26 Maret s/d 31 Maret 2020, periode kedua 1 April s/d  21 April, periode ketiga dimulai tanggal 22 April s/d 13 Mei 2020, dan untuk periode yang keempat sudah ada Surat Edaran KPU nomor 15 Tahun 2020 yakni tanggal 13 Mei 2020 tentang perubahan atas surat edaran Ketua KPU nomor 13 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU / KIP Kabupaten Kota dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus diseases 2019 (Covid-19). Dengan terbitnya SE dari KPU RI tersebut secara langsung KPU Kabupaten/ Kota segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat  tugas untuk dilaksanakan.

Ditemui di ruang kerjanya,  Plt. Sekretaris KPU Tulungagung Riska Widya Winarni menjelaskan bahwa dalam rapat pleno kali ini selain melaksanakan evaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH) juga akan segera menindak lanjuti Surat Edaran dari KPU RI. “Dari hasil evaluasi ada beberapa perubahan petugas piket pada tenaga kebersihan dan tenaga keamanan dalam pelaksanaan WFH yang ke empat ini, dan dalam minggu ini akan segera saya buatkan surat tugas agar dapat segera di laksanakan oleh seluruh staff pelaksana ASN maupun PPNP”, ucap Riska. (ifa)