Agus Safe’i , SH.selaku komisioner divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai PLT ketua, saat memimpin rapat pleno.(27/01/2020)

Agus Safe’i , SH.selaku komisioner divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai PLT ketua, saat memimpin rapat pleno.(27/01/2020)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Senin, 27 Januari 2020 minggu terakhir bulan Januari 2020 KPU Tulungagung mengadakan rapat pleno rutin yang biasa dilaksanakan pada hari senin. Bertempat di ruang ketua,  rapat kali ini tidak  dihadiri oleh ketua KPU Tulungagung dikarenakan beliau sedang melaksakan ibadah umroh dan sebagai gantinya rapat dipimpin oleh Agus Safe’i, SH. selaku komisioner divisi  Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai PLT ketua selama H. Mustofa, SE.,MM selaku ketua KPU Tulungagung menjalankan ibadah umroh. Dimulai pada pukul 09.30 s/d 10.30 WIB rapat pleno dihadiri oleh komisioner KPU Tulungagung, Sekretaris dan seluruh Kasubbag.

Seperti biasa pada rapat pleno kali ini membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu minggu ke depan. Kali ini fokus pada kegiatan penyelesaian permintaan laporan evaluasi hasil penyelenggaraan pemilu tahun 2019 yang mana permintaan laporan ini sesuai dengan surat dari KPU RI No: 38/HK.06- SD/01/KPU/2020 perihal penyampaian hasil penyelenggaraan pemilu tahun 2019.

Agus Safe’i, SH. selaku komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Tulungagung menyampaikan bahwa setelah penyelenggaraan pemilu serentak 2019 berakhir, diharuskan unutk menyampaikan laporan hasil kegiatan evaluasi pemilu 2019. Hal ini sebagai bentuk tertib administrasi bagi penyelenggara pemilu Kabupaten/ Kota. “Saya berharap dalam minggu ini laporan hasil kegiatan evaluasi pemilu 2019 segera di selesaikan dan segera di kirim ke KPU RI, semua bahan akan dihimpun di Subag Program dan Data untuk dijadikan laporan”, ucap Agus (ifa)