TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memastikan rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih hasil perbaikan di dua kecamatan yakni Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Tanggunggunung berjalan dengan normal sesuai dengan tahapan Pemilu 2019.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Tulungagung, Mohammad Fatah Masrun, M.Si., ketika melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakiran (DPHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang digelar di Kecamatan Tanggunggunung dan Kecamatan Kalidawir pada Rabu (13/6/2018).
“Setelah kami lakukan monitoring, rapat pleno berjalan normal sesuai dengan tahapan,” kata Fatah Masrun.
Menurut dia, daftar pemilih hasil pemutakiran yang disusun ini dipastikan bisa mengakomodasi pemilih yang selama ini belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018. “Pemutakiran ini dilakukan secara konprehensif, akurat dan mutakhir,” pungkasnya.