TULUNGAGUNG – KPU Tulungagung – Rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilu anggota DPR.DPD dan DPRD Tahun 2014 digelar oleh KPU Tulungagung di Hall Crown Victory Hotel Jl.Supriyadi Tulungagung ,Sabtu dan Minggu ( 19-20/4) dengan lancar.Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh 19 PPK dan saksi dari masing-masing Partai Politik serta disaksikan oleh 19 Panwascam dan pejabat undangan diantaranya Forpimda,yakni Kapolres Tulungagung AKBP Drs.Wisnu Hermawan Februanto SIK MHm,DanDim 0807 Letkol Inf.Eko Hariyanto serta Asisten I Sekda Ir.Tatang Suhartono MM dan Kepala Bakesbangpol Pemkab Tulungagung Drs.Sukadji Msi.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Tulungagung Suprihno SPd.MPd yang didampingi anggota Komisioner KPU Tulungagung Suyitno Arman SSos.MSi,Muhamad Fatah Masrun MSi,Victor Febrihandoko,dan Agus Safei SH serta Sekretaris KPU Tulungagung Drs.Muhammad Totok Mafachir MM. Ketua KPU Tulungagung Suprihno SPd.MPd mengatakan “ pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu anggota DPR,DPD dan DPRD Tahun 2014 dijadwalkan selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu (19-20/4),diharapkan semua berjalan dengan lancar, tertib serta aman dan sukses”.ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Alumni Universitas Jember 2002 tersebut menyampaian bahwa “tidak ada pergeseran suara dari partai politik ke calon anggota DPR, dan DPRD atau dari calon angoota DPR dan DPRD ke calon lain, demikian halnya dengan Calon DPD ke Calon Anggota DPD yang lain, atau pun dari Satu Partai ke Partai lain, Tugas Kami Andalah memastikan surara yang di pilih oleh pemilih di tulungagung, tetap tidak berubah, adalah keharusan KPU untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas serta demokratis. Jika ditemukan hal demikian pada penyelenggara kami baik itu PPK, PPS atau KPPS maka kami mohon segera di laporkan ke KPU dan Ke Panwaslu.
Terkait dengan banyaknya protes dari para calon anggota DPRD atau tim sukses masing-masing Caleg, ketua KPU menyampaikan silahkan di sampaikan melalui saksi partai masing-masing, di sertai bukti-bukti maka KPU akan segera melakukan kroscek pada form D1, dan DA bahkan pada C1 atau C1 Plano, atau bisa juga di sampaikan melalui panwaslu, maka KPU akan melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh Panwalu Kabupaten Tulungagung. Sementara untuk pelaksana rekapitulasi suprihno, M.Pd menyampaaikan akan dilaksanakan sesuai dengan urutan penghitungan suara dari anggota DPR RI menyusul anggota DPD,DPRD Propinsi serta terakhir DPRD Kabupaten.
Sekretaris KPU Tulungagung Drs.Muhamad Totok Mafachir MM mengatakan “ usai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu DPR,DPD,DPRD Tahun 2014,pihaknya segera melaporkan ke KPU Propinsi Jawa Timur,karena sesuai dengan jadwal tanggal 23 April 2014 KPU Tulungagung akan membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut di KPU Propinsi Jawa Timur,sedangkan untuk penetapan kursi bagi anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tanggal 11 – 13 Mei 2014”.ungkapnya.