Nyadin saat memberi arahan kepada pemilih pemula, Selasa (27/11).

Tulungagung, KPU Tulungagung
Sedikitnya 500 siswa siswi SMAN dan SMKN se Kabupaten Tulungagung Selasa (27/11) menerima pembekalan oleh KPU Tulungagung dalam sosialisasi pemilih pemula Pemilukada Tulungagung.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Istana Jl.KH.Agus Salim Kecamatan Tulungagung juga dihadiri anggota Panwaslu setempat.Humas dan Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye Nyadin MAP mengatakan “Sosialisasi terhadap pemilih pemula khususnya bagi siswa-siswi setingkat SMA ini merupakan kewajiban,karena mereka siswa siswi tersebut baru memasuki usia 17 Tahun,sehingga persyaratan bagi pemilih pemula harus dibekali secara teknis maupun secara wawasan tentang Pemilukada Kabupaten Tulungagung 2013”ungkapnya.

Ditambahkan oleh Nyadin,bahwa para siswa siswi SMA merupakan pemilih pemula yang rentan dengan pengaruh buruk,karena mereka belum pernah dibekali tentang bagaimana teknis serta wawasan Pemilukada,sehingga selain mereka juga wajib dibekali juga harus diberikan secara teknis bagaiamana pendidikan politik yang tengah berlangsung dalam Pemilukada Kabupaten Tulungagung.tambahnya.

Secara singkat Nyadin menggambarkan bahwa pemilih pemula harus sudah berumur 17 Tahun,dan sudah terdaftar dalam DPT ( Daftar Pemilih Tetap ),jika belum masuk segeralah melaporkan ke Kepala desa setempat untuk pendataan dengan catatan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP ) atau surat keterangan bertempat tinggal di Desa atau Kelurahan setempat.tandasnya.

Terpisah Sri Andini (17) siswi SMAN Boyolangu mengatakan, ”sangat senang dengan pembekalan Pemilukada Tulungagung yang dilaksanakan oleh KPU Tulungagung,karena dengan demikian dirinya selain menerima pembekalan secara langsung tentang Pemilukada,juga akan menularkan secara teknis terkait Pemilukada kepada temnan yang lain,saudara serta keluarganya agar mereka juga memahami tentang proses pendidikan politik khususnya tentang Pemilukada Kabupaten Tulungagung” ungkapnya.