Tulungagung, KPU Tulungagung

          KPU Tulungagung, Rabu (4/9), pukul 19,00 WIB melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 di tingkat kabupaten. Rekapitulasi diselenggarakan di lapangan tenis Kantor KPU Tulungagung.

          Sesuai harapan yang direncanakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim 2013 tersebut berjalan lancar dan sukses. Bahkan saksi-saksi pasangan calon yang hadir tidak menulis pernyataan keberatan saksi.

          Semua saksi pasangan calon saat itu hadir. Kecuali saksi dari Pasangan Calon Dr H Eggi Sudjana SH MSi dan Drs Moch Sihad.

          Adapun hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jatim 2013 di Tulungagung menempatkan Pasangan Calon Dr H Soekarwo dan Drs H Saifullah Yusuf sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak. Pasangan calon incumbent atau petahana ini memperoleh suara tertinggi di 13 kecamatan dengan total suara sebanyak 187.658 suara.

          Sedang diurutan kedua yang memperoleh suara terbanyak adalah Pasangan Calon Khofifah Indar Parawansa dan H Herman S Sumawiredja. Pasangan calon dengan jargon Berkah ini unggul di enam kecamatan di Tulungagung dengan total jumlah suara sebanyak 158.934 suara.

          Di urutan ketiga ditempati Pasangan Drs Bambang DH MPd dan MH Said Abdullah. Pasangan yang menyebut diri dengan Jempol itu mendapat suara sebanyak 62.704 suara.

          Dan di urutan keempat adalah Pasangan Dr H Eggi Sudjana SH MSi dan Drs Moch Sihad. Pasangan ini memperoleh suara sejumlah 11.015 suara.

          Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSI, mengungkapkan Pasangan Calon Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) unggul perolehan suara di 13 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada di Tulungagung. “Enam kecamatan lainnya suara yang unggul adalah Pasangan Khofifah-Herman,” katanya.

          Enam kecamatan yang suaranya untuk keunggulan Pasangan Berkah tersebut adalah Kecamatan Campurdarat, Pakel, Bandung, Besuki, Karangrejo dan Kalidawir.

          Secara rinci disebutkan jumlah suara tidak sah dalam Pilgub Jatim di Tulungagung mencapai 16.177 suara. Atau jika ditambahkan antara suara sah dan tidak sah didapat suara sebanyak 436.488 suara.