Suasana rapat pleno(28/6)

Suasana rapat pleno(28/6)

Reporter : Suyitno Arman
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) _ Selasa (28/6/2016) KPU Kabupaten Tulungagung kembali menggelar rapat pleno. Dalam rapat pleno yang merupakan minggu terakhir di bulan Juni ini, dihasilkan 6 poin kesepakatan yang meliputi 3 bidang kegiatan. Salah satunya adalah reposisi staf sekretariat, guna memaksimalkan kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung.

Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi KPU Kabupaten Tulungagung Agus Safei menjelaskan, selama ini kinerja kesekretariatan sudah cukup bagus. Akan tetapi penyegaran tetap diperlukan, agar terjadi pemerataan kemampuan SDM. “Alhamdulillah selama ini sebenarnya sudah cukup bagus. Tetapi bagaimanapun reposisi tetap dibutuhkan, untuk kepentingan pemerataan dan menambah pengalaman masing-masing personal di semua sub-bag yang ada. Selain itu momennya juga tepat, karena bersamaan dengan naiknya 2 orang staf KPU menjadi kasubag, sehingga posisi-posisi yang kosong tersebut harus segera diisi dan ditata ulang” papar Agus.

Sementara itu Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih  dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman menjelaskan, ada 6 poin kesepakatan yang dihasilkan pada rapat pleno kali ini. “Selain terkait reposisi staf kesekretariatan, juga dibahas 2 bidang lainnya yakni keuangan dan anggaran, serta pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang saat ini tengah menjadi konsen KPU RI” kata Arman.

Berikut adalah 6 poin penting hasil kesepakatan rapat pleno tersebut:

  1. Bidang SDM
    1. Kasubag program dan data, serta kasubag hukum telah dilantik. Artinya struktur jabatan di lingkup  KPU Kabupaten Tulungagung telah lengkap, sehingga diharapkan bisa semakin maksimal dalan pencapaian dan peningkatan kinerja;
    2. Reposisi staf dilakukan untuk memaksimalkan kinerja sekretariat KPU. Beberapa personil berpindah atau bertukar penempatan di sub bagian yang baru.
  2. Bidang Keuangan dan Anggaran
    1. Laporan realisasi anggaran (LRA) dilaporkan pada setiap akhir bulan sekaligus dilakukan bedah DIPA untuk menetapkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya.
  3. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan
    1. Laporan hasil penelusuran form A6 terkait DPKTb;
    2. Merangkum data-data DPKTb tersebut ke dalam format excel untuk dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur;
    3. Data DPKTb tersebut belum bisa diunggah ke Sidalih karena portal masih dalam tahap proses perbaikan.

Keseluruhan poin-poin kesepakatan rapat pleno tersebut dituangkan dalam berita acara, dan selanjutnya akan dilampirkan bersamaan dengan laporan kinerja bulananan KPU Kabupaten Tulungagung ke KPU Provinsi Jawa Timur. (ARM)