Mahasiswi IAIN Tulungagung saat memeperlihatkan formulir pindah memilih atau formulir A5 (28/2)

Mahasiswi IAIN Tulungagung saat memeperlihatkan formulir pindah memilih atau formulir A5 (28/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung saat ini menerima ribuan permohonan dari warga yang mengurus formulir A5 untuk melakukan pindah memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang pemungutan suaranya dilakukan pada 17 April mendatang.

Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Koordinator Perencanaan Data dan Informasi, Muh. Khoirul Anam, S.Pd.I., Kamis (28/02/2019), mengatakan sejak dibukanya posko pelayanan A5, KPU Tulungagung telah menerima 1.565 permohonan untuk keluar dan masuk Tulungagung. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.

“Dari jumlah itu, pemilih yang masuk ke Tulungagung atau menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 832 orang. Sedangkan pemilih dari Tulungagung yang pindah memilih  ke luar kota sejumlah 733 jiwa,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan data sementara para pemilih yang masuk ke Tulungagung rata-rata adalah mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di sejumlah kampus di Tulungagung, selain juga ada yang beralasan pekerjaan. Sedangkan pemilih asal Tulungagung yang keluar kota rata-rata dengan alasan bekerja.

Anam memaparkan, sesuai aturan yang berlaku, para pemilih diperkenankan untuk pindah lokasi memilih. Namun demikian harus memiliki alasan yang jelas. Seperti di antaranya,  sedang menjalankan tugas saat pemungutan suara, dalam rawat inap di layanan kesehatan, menjalani perawatan di rehabilitasi narkoba atau panti sosial, dalam penahanan atau pemidanaan, tugas belajar, pindah domisili maupun bekerja di luar tempat domisili.

“Saat ini proses masih berjalan, kami masih melayani jika ada warga yang akan pindah lokasi pemilihan,” tuturnya.

Disinggung terkait proses persiapan Pemilu 2019 di Tulungagung, Anam mengaku untuk logistik, pihaknya sedang melakukan tahap sortir dan lipat suara mulai dari DPRD kabupaten hingga surat suara Pilpres. “Untuk surat suara DPRD kabupaten,  DPRD provinsi, DPR RI dan DPD sudah selesai disortir dan dilipat, sekarang tinggal proses sortir dan pelipatan surat suara untuk presiden,” pungkasnya.