Narasumber dari Dispendukcapil Kab.Tulungagung sedang menyampaikan materinya dalam FGD Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016(29/7)

Narasumber dari Dispendukcapil Kab.Tulungagung sedang menyampaikan materinya dalam FGD Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016(29/7)

Reporter : Much. Anam Rifai
Editor : Much. Anam Rifai

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung terus berupaya melakukan berbagai cara agar kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dicanangkan KPU RI sejak April 2016 dapat berjalan dengan baik dan sukses. Setelah bulan lalu melakukan pendataan kembali pemilih yang menggunakan paspor/KK/KTP, dan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran fitur online laporan masyarakat, kemarin Jumat (29/07/2016) KPU Kabupaten Tulungagung menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan. Di antaranya Dispenduk Capil, Kepolisian, Kodim, Dinas Pendidikan, Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung dan Komisi A DPRD Tulungagung. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Tulungagung tersebut dimulai pukul 13.15 dan berakhir sekitar pukul 16.00.

Anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi Suyitno Arman menjelaskan, kegiatan FGD dilakukan dalam rangka secara bersama-sama untuk merumuskan strategi pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Dia mengakui bahwa kegiatan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan tidak akan bisa berjalan tanpa dukungan dari stakeholder terkait.’’Pada saat tidak ada Pemilu/Pilkada, Kami KPU tidak memiliki kaki di bawah untuk bisa membantu kerja kami. Padahal untuk memutakhirkan daftar pemilih yang sekarang dilaksanakan secara berkelanjutan membutuhkan basic data berupa data mutasi penduduk, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang sebelumnya belum memenuhi syarat sekarang sudah memenuhi syarat, dan seterusnya,’’ kata Arman.

Kaurbinop Satintelkam Polres Tulungagung Iptu Ondik Adrianto menyarankan kepada KPU agar mengirimkan surat ke Polres untuk bisa mendapatkan nama-nama Anggota Polri yang telah purna maupun yang baru menjadi Anggota Polri. Apabila KPU membutuhkan data secara berkala, maka dia meminta KPU agar juga mengirimkan surat secara berkala.’’Nanti bagian yang menangani hal ini adalah bagian sumber daya manusia,’’ terang Ondik.

Gagasan lainnya yang dilontarkan peserta FGD adalah agar KPU menjalin mitra bersama kepala desa untuk dapat mengetahui data mutasi penduduk dan penduduk yang meninggal dunia. Hal tersebut dikarenakan ujung tombak data kependudukan adalah pemerintahan desa. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi divisi Teknis Penyelenggara dan Data Mohammad Fatah Masrun akan menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat MoU bersama Bupati. Sebab kata dia pemerintahan desa bukanlah bawahan KPU.’’Hemat saya perlu kerjasama dengan pemerintahan daerah.  Coba akan saya usulkan dalam rapat pleno. Mudah-mudahan disepakati para Anggota KPU yang lainnya,’’ kata Fatah.

FGD sendiri menghasilkan beberapa rekomendasi. (1). Untuk mendapatkan data purna TNI/Polri maupun data warga yang baru saja menjadi TNI/Polri perlu berkirim surat kepada Kapolres dan Dandim. (2) Menjalin mitra bersama pemerintahan desa untuk dapat mengakses data mutasi penduduk dan penduduk yang meninggal dunia. (3) Berkirim surat ke Dinas Pendidikan untuk menghimbau siswa yang nanti pada 2018 genap berusia 18 tahun dapat mengisi laporan masyarakat via fitur online.(NAM)