Saksi Pasangan Matang, Happy, saat melakukan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013 di Kantor KPU Tulungagung, Kamis (7/2).

Tulungagung, KPU Tulungagung
Setelah sebelumya tidak melakukan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013, saksi Pasangan Cabup/Cawabup Drs Isman-Ir H Tatang Suhartono MSi (Matang) mendatangi Kantor KPU Tulungagung, Kamis (7/2). Saksi Pasangan Matang yang bernama Happy itu datang untuk menandatangani berita acara tersebut.

Happy mengaku belum melakukan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013 karena harus berkonsultasi dengan Cabup Isman dan tim suksesnya. Karena itu, kemarin ketika acara rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013 yang dilakukan KPU Tulungagung belum usai dia sudah meninggalkan tempat acara.
“Setelah berkonsultasi akhirnya kami diutus untuk mendatangi Kantor KPU agar menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara,” paparnya.

Seperti diberitakan, dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013 yang digelar KPU Tulungagung di Barata Convention Centre Kota Tulungagung, Rabu (6/2), dua saksi pasangan Cabup/Cawabup yakni Pasangan Matang dan Bangsa (Ir H Bambang Adyaksa Utomo-Anna Luthfie SAg MSi) belum menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara. Sementara dua saksi pasangan calon lainnya yaitu Pasangan Sahto (Syahri Mulyo SE-Drs Maryoto Birowo MM) dan Pasangan Abdi (H M Athiyah SH-Drs H Budi Setijahadi MM) melakukan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi mengatakan dengan ditandatanganinya berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013 oleh saksi Pasangan Matang, maka kini tinggal hanya saksi Pasangan Bangsa saja yang belum menandatanganinya. “Jadi dengan saksi Pasangan Matang melakukan penandatangan, maka kini ada tiga saksi pasangan calon yang sudah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara,” ujarnya.