Tulungagung (kputulungagung.go.id) Masa pandemi covid-19 sampai sekarang masih belum berakhir. Tingkat penyebaran dan lonjakan kasus positif corona terus bermunculan, klaster barupun banyak terjadi di Indonesia pada umumnya. Begitu juga dengan Kabupaten Tulungagung yang pada beberapa bulan yang lalu sempat bertahan pada zona hijau. Saat ini situasi kembali terjadi lonjakan kasus positif yang luar biasa sehingga menjadikan di beberapa wilayah kembali ke zona merah karena banyaknya kerumunan masyarakat dan juga karena kurangnya kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, dalam rangka mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona (covid-19) serta demi pengendalian dan pencegahan penularan infeksi virus Covid –19 pada Sekretariat KPU Tulungagung melalui satgas covid-19 membagikan sejumlah APD (Alat Pelindung Diri) kepada seluruh Komisioner dan Staff Sekretariat.
Pada Selasa, 8 Desember 2020, Tim Satuan Tugas Covid-19 KPU Kabupaten Tulungagung melalui Sub Komite Keselamatan Kerja dan Lingkungan yang diketuai Didik Yuliana dan sekretaris Ifa Dianasari membagikan sejumlah APD kepada seluruh Komisioner dan staff Sekretariat KPU Tulungagung. APD yang dibagikan yaitu berupa 2 box masker, 1 botol hand sanitizer dan sarung tangan. Alat pelindung diri (APD) yang merupakan seperangkat perlengkapan berfungsi untuk melindungi penggunanya dari gangguan kesehatan tertentu, misalnya infeksi virus atau bakteri. Bila digunakan dengan benar, APD mampu menghalangi masuknya virus atau bakteri ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, mata, atau kulit.
Ditemui di ruang kerjanya, Hendri Afrianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung membenarkan bahwa hari ini, Selasa, 8 Desember 2020, kami telah membagikan sejumlah APD kepada seluruh Komisioner dan Sekretariat, hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka lonjakan kasus covid-19 di Tulungagung dan khususnya pada Kantor KPU Tulungagung. “Semua kegiatan ini kami serahkan kepada petugas satgas covid-19 KPU Tulungagung yang dalam hal ini pelaksanaannya melalui sub komite keselamatan kerja dan lingkungan”, ucap Hendri.(ifa)