Nyadin memberikan paparan teknis penyelenggaraan kampanye dalam masa kampanye saat rapat koordinasi semalam.

Tulungagung, KPU Tulungagung
Setelah KPU Tulungagung melakukan Rapat Koordinasi Penyampaian Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2013, Jumat (4/1) malam, akhirnya diputuskan dalam masa kampanye hanya satu pasangan calon yang kampanye terbuka dalam satu hari. Jadi dalam masa kampanye yang berlangsung mulai tanggal 14-27 Januari 2013 setiap pasangan calon mendapat masing-masing dua hari untuk melakukan kampanye terbuka di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Selebihnya bisa melakukan kampanye tertutup dan mengikuti debat publik yang dijadwalkan KPU Tulungagung selama lima kali.

Keputusan satu hari hanya satu pasangan calon yang melakukan kampanye terbuka selama masa kampanye didapat setelah KPU Tulungagung menerima masukan dari pasangan calon, tim kampanye pasangan calon dan Polres Tulungagung yang hadir dalam rapat semalam. Semua sepakat guna menghindari kemungkinan gesekan yang lebih besar antar pendukung pasangan calon selama kampanye masa kampanye berlangsung.

Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye, Nyadin MAP, mengatakan keputusan satu hari hanya satu pasangan calon yang berkampanye selama masa kampanye sudah final diputuskan dan dilakukan dengan giliran nomer urut pasangan calon. Sedang untuk tempat pelaksanaan debat publik pasangan calon masih perlu ada pembahasan lebihlanjut. “Tetapi yang pasti untuk dua debat publik yakni penyampaian visi dan misi tempatnya di Gedung DPRD serta debat publik pasangan calon yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional tempatnya di Hotel Crown. Sementara tiga debat publik lainnya kita carikan nanti tempat yang tepat,” paparnya.

Ada usulan dari beberapa tim kampanye pasangan calon agar pelaksanaan tiga acara debat publik tidak dilakukan di Kota Tulungagung tetapi menyebar di daerah kecamatan. Selain juga bisa dilakukan di daerah pariwisata dan dalam pasar.

Nyadin selanjutnya mengungkapkan ada beberapa agenda penting bagi pasangan calon sebelum, dalam dan sesudah masa kampanye. Antara lain mengikuti deklarasi kampanye damai dengan acara mlaku bareng pada tanggal 12 Januari 2013 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Tulungagung pada pukul 06.00 WIB dengan massa sejumlah 10.000 orang, mengikuti kampanye simpatik bersama dengan mobil hias pada tanggal 15 Januari 2013, doa bersama dan kesepakatan siap terpilih dan tidak terpilih di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada tanggal 29 Januari 2013 serta pelaporan dana kampanye paling lambat satu hari sebelum masa kampanye.

Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, mengungkapkan KPU sudah menjadwalkan untuk melakukan workshop atau bimbingan teknis (bimtek) tentang penyusunan laporan dana kampanye pasangan calon di Hotel Crown Kota Tulungagung pada tanggal 10 Januari 2013 pukul 09.00 WIB. “Laporan dana kampanye ini sangat penting. Kalau sampai tidak memberi laporan dana kampanye bisa berakibat fatal terhadap pasangan calon yang tidak memberi laporan tersebut,” ingatnya.

Rencananya, dalam workshop itu akan diundang semua pasangan calon, ketua tim kampanye pasangan calon dan bendahara tim kampanye pasangan calon.