Ketua KPU Tulungagung Suprihno turut menjadi Narasumber di WKPP Radio Perkasa FM (11/2)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno turut menjadi Narasumber di WKPP Radio Perkasa FM (11/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Bagi masyarakat Tulungagung dihimbau untuk mencermati calon legeslatif (caleg) yang bakal dipilihnya sebelum pemungutan suara 14 April mendatang. Hal tersebut sangatlah penting, agar caleg benar-benar sesuai harapan konstituennya.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua KPU Tulungagung Suprihno, ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun, dan akademisi dari STKIP Tulungagung Andrias dalam diskusi yang diselenggarakan oleh radio Perkasa FM pada Senin (11/2/2019) malam.

Dalam kesempatan tersebut Andrias mengatakan, sebenarnya tidak mudah untuk mengenali satu per satu caleg lantaran jumlahnya yang begitu banyak. Terlebih, bagi masyarakat awam tentunya akses untuk mencermati caleg-caleg tersebut juga sangat minim.

“Belum lagi caleg dari DPRD provinsi dan DPR RI, jumlahnya pasti banyak,” katanya.

Namun demikian lanjut Andrias, ada beberapa cara sederhana yang bisa dijadikan parameter untuk mengetahui rekam jejak para caleg tersebut. Pertama, pemilih bisa mulai mengenali caleg yang dirasa sejalan dengan aspirasi politik pemilih secara pribadi. Teknisnya, pemilih bisa mengidentifikasi hal yang menjadi kebutuhan pribadi dan masyarakat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

“Misalnya pemilih bisa memilih caleg atau parpol yang nasionalis atau religius, atau gabungan dari keduanya,” jelasnya.

Kedua, pemilih dapat mencermati program dan gagasan yang ditawarkan oleh caleg. Langkah tersebut harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak calon.

“Lihatlah caleg yang paling dekat dengan rumah kita. Kalau perilakunya tidak baik tidak usah dipilih,” terangnya.

Jangan sampai, program yang ditawarkan hanya berupa janji tanpa adanya realisasi.

Ketiga, cermati caleg yang pernah atau sedang tersangkut masalah hukum. Tentunya hal ini bisa diketahui melalui media masa dan media online. Dengan begitu, pemilih punya banyak pertimbangan dalam menentukan pilihannya.

Senada dengan itu Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengingatkan, jangan memilih caleg hanya karena mendapat imbalan. Karena praktik-praktik seperti ini merupakan embrio dari kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).