Suasana Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural Eselon IV (Kasubbag) di kantor KPU Jatim

Suasana Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural Eselon IV (Kasubbag) di kantor KPU Jatim

Surabaya, kpujatim.go.id– Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini Jum’at (24/6), lantik Pejabat Struktural Eselon IV (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungagung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 81/Kpts/Ses.Prov-014/VI/Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungagung. Keputusan tersebut memutuskan Haning Wahyu Puspitasari sebagai Pj. Kasubbag Keuangan; Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan, Much. Anam Rifai sebagai Pj. Kasubbag Program dan Data pada Sekretariat Kabupaten Tulungagung, dan Nanang Eko Prasetyo sebagai Pj. Kasubbag Keuangan; Umum dan Logistik pada Sekretariat Kabupaten Tulungagung.

Pelantikan dilakukan di lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Disaksikan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam serta Kabbag dan Kasubbag KPU Jatim. Dihadiri pula undangan dari Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan dan Tulungagung, BKD serta Bakesbang Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungagung.

Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dalam sambutannya menyampaikan akan tanggung jawab dari sumpah yang telah diikrarkan. “Sumpah yang telah diucapkan ini tidak selesai pada tataran ucapan saja. Sumpah ini mengandung tanggung jawab kepada Allah SWT. Harus betul-betul dilaksanakan, termasuk salah satunya tidak memberi maupun menerima apapun, utamanya pada saat pilkada. Hal semacam ini harus dihilangkan,” jelas Wima (24/6/2016).

Pejabat Eselon IV KPU Kab.Tulungagung, Nanang Eko Prasetyo (dua dari kiri) dan Much. Anam Rifai (dua dari kanan)

Pejabat Eselon IV KPU Kab.Tulungagung, Nanang Eko Prasetyo (dua dari kiri) dan Much. Anam Rifai (dua dari kanan)

Wima mengutarakan juga dengan adanya tunjangan kinerja di lingkungan Sekretariat KPU, dimana tunjangan kinerja ini tidak ada di SKPD. “Maka menjadi kewajiban staf KPU untuk bekerja dengan baik, menjalankan sistem yang sudah dibangun dengan baik serta melaksanakan tugas dengan clean dan good governance,” terang Sekretaris KPU Jatim.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari hadirin yang menghadiri pelantikan kepada yang terlantik.

(AACS)

Sumber : KPU Jatim