Drs. Mundiyar (kanan) saat diambil sumpahnya sebagai Sekretaris KPU Tulungagung oleh Sekretaris KPU Jatim, H.M. Eberta Kawima, SH., M.Si, Minggu (8/10) malam.

Drs. Mundiyar (kanan) saat diambil sumpahnya sebagai Sekretaris KPU Tulungagung oleh Sekretaris KPU Jatim, H.M. Eberta Kawima, SH., M.Si, Minggu (8/10) malam.

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Sekretaris KPU Jatim, H.M. Eberta Kawima, SH., MSi, melantik Sekretaris KPU Tulungagung, Drs. Mundiyar, Minggu (8/10) malam. Pelantikan berlangsung di lantai dua Kantor KPU Provinsi Jatim.

Sebelumnya, Mundiyar menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung. Ia menggantikan Agus Santoso, S.Sos yang kini menjabat Camat Pucanglaban.

Dalam amanatnya, Kawima, meminta Mundiyar untuk segera bekerja mengikuti ritme di KPU Tulungagung. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2018.

“Kami minta langsung bekerja dengan persneling lima. Ini karena sudah memasuki tahapan (Pilkada Serentak 2018),” ujarnya.

Selain itu, Kawima menandaskan, jabatan Sekretaris KPU itu berbeda dengan kepala OPD di lingkup Pemkab atau Pemkot. Sekretaris KPU diharuskan bekerja secara kolektif kolegial bersama anggota KPU.

“Kalau kepala OPD bekerja menjadi pemimpin dan bisa langsung memutuskan sendiri. Tetapi lain dengan Sekretaris KPU yang bekerja bersama-sama komisioner. Putusannya harus kolektif kolegial,” paparnya.

Dalam acara pelantikan yang digelar pukul 19.30 WIB tersebut, Kawima secara bersamaan juga melakukan pelantikan pada Totok Ssos. Pejabat Plt Sekretaris KPU Kabupaten Kediri itu dilantik sebagai Kepala Bagian SDM, Organisasi dan Data KPU Provinsi Jatim.

Hadir di acara pelantikan, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito SH., MH beserta anggota KPU Jatim lainnya. Selain juga seluruh anggota KPU Tulungagung dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs. Arief Boediono M.Si.

Sementara itu, seusai pelantikan, Mundiyar menyatakan akan melaksanakan semua permintaan Kawima dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris KPU Tulungagung. “Kami akan bekerja secara kolektif kolegial bersama-sama dengan komisioner KPU Tulungagung,” ujarnya.

Selanjutnya ia menyatakan mulai saat ini harus merubah mindset (pola pikir) sebagai kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung menjadi Sekretaris KPU Tulungagung. Tidak bekerja dan memutuskan sendiri, tetapi bekerja dan memutuskan bersama tim.