Reporter | : Suprihno |
Editor | : Suyitno Arman |
SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Rapat Evaluasi LAKIP dan Pencermatan RKA-KL tahun 2017 hari kedua Rabu, (30/11/2016) di Hotel Luminor Surabaya diawali dengan paparan oleh Eberta Kamiwa, Sekretaris KPU Provinsi Jatim tentang kebijakan dan proses penyusunan RKA-KL, serta penentuan besaran anggaran DIPA seluruh satker.
Menurut Eberta Kamiwa, kinerja KPU harus terukur karena anggaran KPU adalah anggara berbasis kinerja. Artinya semua kegiatan KPU harus di dukung oleh anggaran dan outputnya harus terukur dengan jelas. “Misalnya tentang perintah KPU sosialisasi pendidikan pemilih ke masayrakat. Memang anggaran sosialisasi tidak banyak, karena itu ya harus pinter-pintar bagaimana mengatur anggaran yang minimalis itu agar bisa menghasilkan output dan outcame yang maksimal”.
Eberta Menambahkan karena anggaran KPU berbasis kinerja maka pelaksanaan angaran harus berorientasi tiga hal: Pertama, berorientasi pada output dan outcame sehingga kegiatan tersebut dapat terukur (output and outcame orientation). Kedua, kegiatan KPU harus memfungsikan unit kerja yang diletakkan pada struktur dan fungsi organisasi (money follow fungtion). Dan ketiga, kegiatan KPU harus di dasarkan pada fleksibilitas pengelolaan anggaran dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas (let the manager manages).
Kegitan percermatan RKA-KL tahun 2017 ditutup oleh Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito. Dalam sambutannya Eko Sasmito menyampaikan agar KPU kabupaten/kota lebih memaksimalnya rencana kerja sesuai anggaran sehingga mampu meningkatkan kinerjanya pada wilayahnya masing-masing.
KPU Kabupaten Tulungagung yang pada kegiatan ini diwakili oleh Ketua merangkap Koordinator Divisi Perencanaan Suprihno, beserta Kasubbag Program dan Data Muhc. Anam Rifai, berjanji segera menyosialisasikan hasil-hasil rapat di Surabaya itu kepada seluruh komisioner dan pejabat/staf sekretariat di lingkup KPU Kabupaten Tulungagung. (YES/ARM)