Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah dan Hendri Afrianto, Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung menyampaikan pengarahan kepada seluruh staff PPNPN. (9/12/2021)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Memasuki akhir tahun 2021, Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung melakukan evaluasi dan pengarahan bagi staff Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan evaluasi dan pengarahan bagi PPNPN ini dilaksanakan pada Kamis (9/12/2021) bertempat Ruang Konsultasi Rumah Pintar Pemilu (RPP), Hadir dalam acara itu Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah dan Hendri Afrianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung melaksanakan evaluasi dan pengarahan bersama 14 staff PPNPN KPU Kabupaten Tulungagung.

Seperti kebiasaan tahun – tahun sebelumnya pada setiap akhir tahun anggaran di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung akan melakukan kegiatan evaluasi kinerja dan pengarahan bagi staf PPNPN, perlu di ketahui bahwa staff PPNPN diangkat oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung dengan masa kerja 12 bulan, setiap tahun akan dibuatkan Surat Keputusan pengangkatannya, dengan memperhatikan ketersediaan besaran anggaran yang tersedia pada setiap tahun anggaran.

Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Sekretaris KPU Provisi Jawa Timur dan Kepala Biro SDM KPU RI, terkait pengelolaan SDM di Lingkungan KPU harus mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri Pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. “Kami sudah berkonsultasi dengan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, hasilnya dalam waktu dekat KPU Kabupaten/Kota agar segera mengirimkan nama – nama staf PPNPN beserta mengumpulkan berkas administrasinya, untuk segera di kirimkan ke Provinsi untuk diproses pembuatan SK Pengangkatanya “, ucap Hendri.  Berkaitan  dengan hal itulah , pada hari Kamis, (9/12/2021) seluruh staf PPNPN di Lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung kami undang semua untuk kami lakukan evaluasi dan memberikan pengarahan, terangnya.(if4)