(kpu-tulungagungkab.go.id) Hari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang merupakan pernyataan Pemerintah RI mengenai wilayah perairan Indonesia yang menyatu dengan wilayah daratan. Semua perairan dan daratan yang menyatu menjadi kesatuan NKRI yang utuh dan berdaulat.

Tentu saja pada awal deklarasi tidak semua negara di dunia setuju akan hal tersebut, namun berkat perjuangan Djoeanda, deklarasi itu akhirnya masuk ke dalam United Nations Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982 yang mengakui konsep Negara Kepulauan. Dan menjadikan Indonesia sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia.

“Tonggak bagi penyatuan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh, dan diantara pulau yang satu dengan yang lain tidak terdapat laut internasional. Sehingga melalui pernyataan diri sebagai negara kepulauan, maka laut bukan pemisah tetapi pemersatu bangsa” – Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957)

.Pada tahun 2019 ini, tema yang diambil adalah ‘Nusantaraku Berdaulat, Indonesiaku Maju’. Hal ini dapat dimaknai bahwa pulau dan perairan Indonesia bukanlah 2 hal yang terpisah namun merupakan satu kesatuan. Dengan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat dari berbagai pulau di Indonesia akan mewujudkan Indonesia maju dan tidak terkalahkan.

.Pulau dan Perairan Indonesia saja bersatu, jangan sampai beda pilihan pada waktu nyoblos menjadikan kita terpisah “Selamat Hari Nusantara”.