Tanggal 5 Agustus adalah hari pendirian organisasi Dharma Wanita. Pada 1974, Ketua Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) saat itu, Amir Machmud dan Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara memprakarsai berdirinya organisasi Dharma Wanita.
Dharma Wanita Persatuan, organisasi yang dibentuk pada masa pemerintahan Orde Baru ini beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan, dan Pegawai BUMN. Pada era Reformasi 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi muatan politik dari Pemerintah.
Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokrasi. Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi.
Sumber: tirto