Hari Kesaktian Pancasila 2021 jatuh pada pada Jumat (1/10/2021). Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967. Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ini diperingati untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.
Pada 24 September 1966, seperti yang tertulis dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI (1997), Menteri/ Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Soeharto, yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.”
Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Esok harinya, atau 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh.
Adapun Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 adalah “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”.