“Pulihkan Ekonomi Menuju Indonesia yang Unggul dan Tangguh”

Tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Uang Nasional. Ini adalah momen untuk mengingat sejarah penting ketika Indonesia menerbitkan mata uangnya sendiri di tahun 1946 silam. Penetapan Hari Uang Nasional tak lepas dari sejarah penerbitan mata uang resmi Indonesia. 75 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 30 Oktober 1946, uang kertas Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan pertama kali di negara ini. Sejak saat itu, ORI menjadi alat pembayaran yang sah dalam setiap transaksi dan menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia. Hal ini juga menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia terlepas dari bayang-bayang penjajah karena sebelumnya masih menggunakan mata uang mereka.Sumber:tirto.