Diorama TPS RPP Reyog Kendhang KPU Tulungagung

Diorama TPS RPP Reyog Kendhang KPU Tulungagung

Reporter : Much Anam Rifai
Editor : Much Anam Rifai

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung melanjutkan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dengan melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018. Sebelumnya pada Kamis (18/05/2016), KPU Kabupaten Tulungagung sudah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Seksi Pemerintahan se-Kabupaten Tulungagung dengan agenda membahas progres perekaman E-KTP.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung yang juga merangkap Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Suprihno menjelaskan bahwa, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2017 didesain sebagai kegiatan pemutakhiran persiapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati. Sebab sekitar September 2017 tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati sudah dimulai. ’’Target kami validitas dan keakuratan daftar pemilih Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018 100 persen,’’ tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Timur di Lamongan pada tanggal 9-10 Mei, serta hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Tulungagung tanggal 12 Mei 2017, diputuskan proyeksi kenaikan jumlah pemilih sebesar 1 persen per tahun secara flat dari jumlah pemilih Pemilu terakhir. Sehingga jumlah pemilih pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018 diproyeksikan sebanyak 884.017 pemilih.

Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Tulungagung Much Anam Rifai menjelaskan, dengan proyeksi alokasi jumlah pemilih per TPS sebanyak 480 orang, maka jumlah TPS pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018 sebanyak 1.840 buah. ’’Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya mengalami penurunan,’’ terangnya.

Namun menurut Anam memang sangat dimungkinkan jumlah besaran TPS ditiap Pemilu bisa berbeda. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh regulasi yang ada. Misalnya pada Pileg dan Pilres 2014 alokasi pemilih tiap TPS paling banyak 500 orang. ’’Nah, sekarang  paling banyak 800 orang. Dengan alokasi tersebut, maka alokasi jumlah pemilih per TPS pada Pilkada akan meningkat jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Tentu nanti dalam penataan pemilih kami akan memperhatikan letak geografis dan kemudahan pemilih dalam memilih,’’ kata Anam.

Berikut ini adalah hasil pemetaan sementara jumlah TPS per-kecamatan se-Kabupaten Tulungagung beserta proyeksi jumlah pemilihnya  :

Kecamatan Proyeksi TPS Proyeksi Pemilih
Bandung 82 39.474
Besuki 67 32.128
Boyolangu 137 65.682
Campurdarat 97 46.627
Gondang 101 48.263
Kalidawir 129 61.841
Karangrejo 75 35.907
Kauman 88 41.999
Kedungwaru 151 72.907
Ngantru 96 46.098
Ngunut 138 66.615
Pagerwojo 54 25.916
Pakel 89 42.740
Pucanglaban 47 22.317
Rejotangan 137 65.527
Sendang 81 38.784
Sumbergempol 119 57.096
Tanggunggunung 44 21.025
Tulungagung 111 53.072