Anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi Pramono Ubaid Tanthowi saat menyampaikan materi rakor, Jumat (12/3/2021).

Anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi Pramono Ubaid Tanthowi saat menyampaikan materi rakor, Jumat (12/3/2021).

Viryan menyampaikan materi rakor yang bertemakan antara lain evaluasi penyelenggaraan pemilu.

Anggota KPU RI, Viryan menyampaikan materi rakor yang bertemakan antara lain evaluasi penyelenggaraan pemilu. (12/3/2021).

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Tahun 2020, di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol No 29, Jumat (12/3/2021).

Rakor yang diikuti anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi dan Admin atau Operator Sidalih dari 9 Provinsi penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, tersebut selain untuk mendapat gambaran terkait persoalan yang terjadi selama proses Pemilu 2019 maupun  Pemilihan 2020 juga untuk mendapatkan konstruksi yang baik dalam menyiapkan Pemilu maupun Pemilihan 2024.

“Kalau bicara soal daftar pemilih, maka kita berbicara pada banyak level, pada level tertinggi tentu kita bicara hak konstitional,” tambah Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang hadir dalam pertemuan ini.

Sementara itu Anggota KPU RI lainnya Viryan mengatakan berbicara mengenai data pemilih maka orientasi yang harus dibangun adalah bagaimana melindungi, menghormati dan memenuhi hak konstitional warga negara. Oleh karena itu melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih, KPU berupaya menjaga hak asasi manusia itu sebaik-baiknya.

Terkait evaluasi yang menjadi pokok pertemuan ini, Viryan menekankan bahwa hasilnya sangat menentukan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti. Dia mengibaratkan hasil evaluasi seperti akar yang akan menentukan tumbuhnya pohon baru. “Analoginya kira-kira untuk Pemilu 2024, kalau akarnya bagus, kalau bibitnya bagus maka akan bagus pula berpotensi bagus pohon itu. Bibit yang akan kita tanam itu sangat tergantung dari proses menyemayan, proses penyemayan itu bisalah analoginya hasil dari evaluasi ini yang akan menjadi dasar  untuk perencanaan atau mengambil kebijakan berikutnya,” tutur Viryan.

Untuk itu Viryan meminta hasil evaluasi ini menghasilkan resume, poin-poin penting yang sangat bermanfaat bagi penyelenggara KPU. “Karena tantangan kita semakin besar kedepan seiring meningkatnya kepercayaan para pihak kepada data hasil kerja keras kita semua,” tambah Viryan. 

Rakor Evaluasi Sidalih Pemilihan Serentak Tahun 2020 turut dihadiri melalui daring Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima serta Kepala Pusdatin Sumariyandono. (humas kpu ri dosen/foto: dosen/ ed diR)_Repost KPU RI.