Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam saat pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi. (23/3/2021).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam saat pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi. (23/3/2021).

Surabaya, kpu.go.id – Keberhasilan menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur tidak terlepas dari sinergitas berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholder). Dukungan anggaran dari pemerintah daerah, keamanan dari TNI/ Polri, penanganan protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19 serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu membuat Pemilihan 2020 berjalan dengan aman dan lancar.

“Keberhasilan Pemilihan Serentak 2020 bisa dilihat dari proses pelaksanaan pada hari H. Pertama, hampir tidak ada insiden luar biasa dalam 9 Desember kemarin yang membuat proses pemilihan terganggu. Kedua, Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Ketiga, sedikitnya  rekomendasi oleh Bawaslu se-Jawa Timur,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam pada pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/3/2021).

Anam melanjutkan, keberhasilan keempat adalah minimnya sengketa proses, (hanya ada 14 dan dikabulkan), kelima, Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) cukup kecil (hanya ada 3) dan keenam, meningkatnya partisipasi pemilih dibanding Pemilihan Serentak Tahun 2015. “Rata-rata tingkat partisipasi pemilih di 19 KPU kabupaten/kota ini meningkat,” lanjut Anam.

Tidak lupa Anam menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur. Meski begitu, dia mengakui penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 juga masih memiliki beberapa catatan kecil yang perlu diperhatikan untuk perbaikan ke depan. (aacs/ed diR)repost KPU RI.