Suyitno Arman (dua dari kanan) saat tampil sebagai narasumber dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/4)

Suyitno Arman (dua dari kanan) saat tampil sebagai narasumber dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisioner KPU Tulungagung, Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., menjadi narasumber dalam sosialisasi Pilkada Tulungagung 2018 bertema netralitas ASN yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/4/2018). Acara sosialisasi berlangsung di Aula STKIP Tulungagung.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah ASN lingkup Pemkab Tulungagung. Di antaranya, para sekretaris badan dan dinas lingkup Pemkab Tulungagung, sekretaris kecamatan dan sekretaris desa se-Kabupaten Tulungagung.

Sebagai narasumber pertama, Suyitno Arman, menyampaikan materi berjudul ASN dan Tahun Politik. Ia menyebut tahun 2018 sebagai tahun politik karena dalam tahun ini diselenggarakan pilkada serentak.

“Tahun 2018 adalah tahun politik. Karena di tahun ini ada momentum pilkada, maka dari itu sebagai ASN harus menjaga netralitasnya,” tandasnya.

Suyitno Arman menjelaskan terkait netralitas ASN dalam pilkada tersebut sudah tertuang dan diatur dalam UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2015, dan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Selain dari KPU Tulungagung, sosialisasi Pilkada Tulungagung 2018 yang diselenggarakan Bakesabngpol Kabupaten Tulungagung juga menampilkan narasumber dari Panwaslu Tulungagung dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung.

Ketua pelaksana sosialisasi, Syaiful Aziz, M.M, menyatakan tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi oleh Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung untuk menjaga agar ASN tetap netral dalam Pilkada Tulungagung 2018. Selain pula untuk menyukseskan penyelenggaraannya.