Suprihno dan Mustofa ketika tampil dalam acara Rono Rene Melenial di studio Dhoho TV Kediri yang disiarkan secara langsung (live), Senin (29/10)

Suprihno dan Mustofa ketika tampil dalam acara Rono Rene Melenial di studio Dhoho TV Kediri yang disiarkan secara langsung (live), Senin (29/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung terus melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2019. Seperti tampil di acara Rono Rene Melenial di Dhoho TV, Senin (29/10/2018) malam.

Dalam acara yang dipandu presenter Doli Lana dan disiarkan secara langsung ini dua komisioner KPU Tulungagung, yakni Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., dan anggota KPU Tulungagung, H. Mustofa, SE., MM,, menyosialisasikan Pemilu 2019 damai dan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Suprihno berharap bagi masyarakat Tulungagung yang belum terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk segera melapor ke KPU Tulungagung. “Bisa datang langsung ke kantor KPU Tulungagung, bisa juga ke kantor PPK atau PPS se-Tulungagung atau cukup dengan menggunakan WA ke 085607717616,” ujarnya.

Dalam acara televisi yang dikemas dalam kreasi budaya ini pula Suprihno mengingatkan agar dalam Pemilu 2019 tidak sampai terjadi praktik money politik. Masalahnya, sanksi money politik adalah pidana. “Boleh memberi asal sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Menurut Mustofa dalam Pemilu 2019 tidak diperbolehkan memberi atau menerima uang untuk tujuan memilih calon tertentu. Ia menyebut jika sampai itu terjadi dan terbukti calon yang sudah terpilih bisa dibatalkan.

“Kalau memberi kaos itu tidak apa-apa.  Itu termasuk bahan kampanye yang diperbolehkan diberikan dan nilai maksimal setiap bahan kampanye yang diberikan tersebut adalah sebesar Rp 60 ribu,” paparnya.

Ketentuan tentang kampanye Pemilu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018.

Acara Rono Rene Melenial yang semalam fokus untuk sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2019  bertambah menarik dan meriah dengan tampilnya juga beberapa penari. Salah satunya penari tradisional.