Suyitno Arman tampil bersama Kacung Marijan dan Margiono di seminar seusai acara pelantikan PWI Tulungagung, Sabtu (4/8) sore.

Tulungagung, KPU Tulungagung, Bertempat di Hall Hotel Narita Kota Tulungagung, Sabtu (4/8) siang, Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, membeberkan pelaksanaan Pemilukada Tulungagung 2013 dipandang dari sudut media massa.

Suyitno Arman saat itu tampil sebagai narasumber di seminar bertajuk Peranan Pers Dalam Pemilukada Tulungagung 2013 yang diselenggarakan seusai acara pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persiapan Perwakilan Tulungagung bersama Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang juga Staf Ahli Mendikbud RI, Prof H Kacung Marijan Ph.D serta Ketua PWI Pusat, H Margiono. Mereka dipandu oleh moderator Dr Agus Zainul Fitri MAg, dosen STAIN Tulungagung.

Menurut Suyitno Arman idealnya wartawan mempelajari seluruh ketentuan dan aturan pemilukada. Ini dimaksudkan agar media bisa ikut melakukan pendidikan politik dan pengawasan. “Tetapi ironinya hingga kini ada wartawan yang kurang paham atuaran main pemilukada, sehingga justru membuat potensi penciptaan kebingungan baru dalam pemilukada,” katanya.

Selain itu, bapak tiga putra ini juga menyatakan dalam pemilukada seyogyanya pers atau wartawan harus mengedepankan landasan filosofi independen dan landasan praktis netralitas. “Kalau pun hal itu belum bisa dilakukan secara optimal, jalan kompromisnya wartawan dituntut untuk memperhatikan etika dasar jurnalistik yang menyiratkan keseimbangan, keakuratan dan keadilan,” tuturnya.

Soal kampanye calon di media massa, Suyitno Arman mengatakan sudah diatur dalam UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Di Pasal 77 ayat 1 disebutkan media cetak dan media elektronik memberikan kesempatan yang sama kepada pasangan calon untuk menyampaikan tema dan materi kampanye. Begitupun di Pasal 77 ayat 2 tertulis media cetak dan media elektronik wajib memberikan kesempatan yang sama kepada pasangan calon untuk memasang iklan pemilukada dalam rangka kampanye.

“Tentu saja kedua hal tersebut tidak ada yang gratis. Semuanya harus dilalui dengan kerangka mekanisme ekonomis atau bisnis,” terangnya.