Suasana Sosialisasi Kampanye Pemilu 2019 bersama PPK se Kabupaten Tulungagung di Liiur Cafe and Resto Tulungagung (11/12)

Suasana Sosialisasi Kampanye Pemilu 2019 bersama PPK se Kabupaten Tulungagung di Liiur Cafe and Resto Tulungagung (11/12)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – KPU Tulungagung menggelar sosialisasi bagi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, Selasa (11/12/2018) malam. Acara ini berlangsung di Liiur Cafe & Resto Kota Tulungagung.

Tampil sebagai pemateri dalam acara sosialisasi yang dipandu anggota KPU Tulungagung, Khoirul Anam, ini dua anggota KPU Tulungagung lainnya. Yakni H. Mustofa, SE. MM., dan H. Victor Febrihandoko, S.Sos.

Saat memaparkan materinya, Mustofa menyatakan sebagai penyelenggara pemilu di tingkatan kecamatan, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) wajib mengetahui  tentang aturan-aturan kampanye. Utamanya, kampanye dalam Pemilu 2019.

“Pengetahuan tentang kampanye ini penting sebagai landasan berpikir PPK untuk memberikan arahan dan menjawab jika ada permasalahan terkait kampanye di lingkup kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Mustofa kemudian menjelaskan secara gamblang aturan dan teknis kampanye dalam Pemilu 2019. Termasuk juga aspek hukum dan permasalahan yang timbul dalam masa kampanye Pemilu 2019.

Sementara itu, Victor Febrihandoko memberikan materi tentang alat peraga kampanye (APK) dalam Pemilu 2019. Ia pun menjelaskan segala aturan terkait APK tersebut.

Jelang akhir acara, Victor Febrihandoko mengajak seluruh anggota PPK se-Tulungagung untuk tetap bersemangat dan  bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing. “Tetap semangat dan tuntaskan pekerjaan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.