Reporter | : Suyitno Arman |
Editor | : Suyitno Arman |
Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Berdasarkan UU No. 1/2015 sebagaimana diubah dengan UU No. 8/2015 dan terakhir dengan UU No. 10/2016, Kabupaten Tulungagung termasuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada Juni 2018. Dalam UU tersebut diatur bahwa pemungutan suara serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018. Salah satu persiapan krusial yang saat ini dilakukan KPU Kabupaten Tulungagung adalah pengajuan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada ke Pemkab Tulungagung.
Menurut Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Pemkab Tulungagung Mochamad Mafachir, saat ini adalah waktu yang tepat bagi KPU Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Dirinya mengingatkan bahwa persoalan anggaran merupakan persoalan paling krusial yang harus dipersiapkan. Karena itu ada baiknya jika lembaga KPU terus meningkatkan kordinasi dengan pemkab maupun DPRD. “Persiapan anggaran itu melibatkan banyak pihak jadi koordinasinya juga harus intensif. Ke Pemkab KPU harus terus komunikasi dengan Bupati maupun Tim Anggaran. Selain itu juga dengan lembaga dewan. Karena merekalah yang akan mengedok dan memutuskan berapa anggaran yang tersedia untuk pilkada”, ujar Mafachir.
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno menyambut positif saran dari Staf Ahli Bupati tersebut. Ia mengatakan bahwa jajarannya saat ini sudah tidak bisa berleha-leha lagi. Dia menghitung secara efektif tahapan dimulainya pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung tinggal satu tahun lagi. ’’Berbeda dengan pemilihan sebelumnya tahapan Pilkada hanya 8 bulan, sekarang tahapan Pilkada selama 1 tahun atau 12 bulan. Sehingga apabila kita tarik mundur Juni 2017 nanti sudah masuk kegiatan pemilihan, mungkin dimulai dari rekruitmen badan-badan ad hock penyelenggaran pilkada. Dan untuk melaksanakan semua itu tentu anggarannya harus sudah siap’’, kata Suprihno.
Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Pemkab Tulungagung Mochamad Mafachir atau yang lebih akrab disapa Totok Mafachir menyempatkan menyambangi kantor KPU Kabupaten Tulungagung Rabu siang (20/7/2016). Kehadirannya disambut hangat oleh Ketua dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Tulungagung. Selain silaturrahmi dan halal-bihalal, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai reuni kecil, karena pria kelahiran Jombang tersebut juga pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung selama 5 tahun lebih. (ARM)