Dari kiri (Letda Inf Khoirudin Danunit Intel Kodim 0807, Ketua Panwaslu Endro Sunarko, Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo, Ketua KPU Suprihno, M.Pd) saat menghadiri acara

Dari kiri (Letda Inf Khoirudin Danunit Intel Kodim 0807, Ketua Panwaslu Endro Sunarko, Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo, Ketua KPU Suprihno, M.Pd) saat menghadiri acara “Kopi Pagi” live Madu TV di halaman crown victoria hotel (7/3)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyampaikan musuh terbesar dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 adalah berita hoax (berita bohong) dan money politics (politk uang). Hal tersebut diungkapkan saat menjadi salah satu narasumber dalam acara diskusi publik pada Rabu (7/3) di halaman crown victoria hotel.

Dalam acara yang dikemas dalam dialog publik dan disiarkan secara langsung oleh Madu TV tersebut juga menghadirkan narasumber yakni Letda Inf Khoirudin Danunit Intel Kodim 0807, Ketua Panwaslu Endro Sunarko, dan Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo.

“Saat ini musuh yang paling besar dalam pilkada adalah berita hoax dan money politics,” tegas Ketua KPU Suprihno, M.Pd.

Suprihno, M.Pd., mengatakan, berita hoax dewasa ini memang perlu mendapat perhatian khusus bagi penyelenggara kampanye (KPU dan Panwaslu) dan aparat penegak hukum. Karena, pada pilkada 2017 ternyata berita hoax mampu mengalihkan pola pikir pemilih. Jika tidak dikontrol bukan tidak mungkin hal tersebut akan terulang pada pilkada 2018.

“Berita hoax bisa mengalir terus disepanjang waktu. Pada masa tenang pun tetap eksis melalui pesan singkat whatsapp ataupun media sosial yang lain,” katanya.

Sedangkan musuh kedua lanjut Suprihno, yakni money politics. Bukan rahasia lagi bahwa sebelum berita hoak muncul, money politics merupakan salah satu cara untuk mempengaruhi seseorang untuk menentukan pilihan dalam pilkada. Bahkan praktek-praktek tersebut dilakukan secara terang-terangan. Padahal, dalam pasal 187 A UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota dengan tegas menyatakan pemberi uang dan penerima uang bisa diancam dengan penjara 3 sampai 6 tahun.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti apa-apa, lalu hanya karena uang Rp. 50 ribu bisa dipenjara, kan kasian,” ujarnya.

Suprihno menambahkan, namun demikian dirinya yakin pelaksanaan pilkada di Tulungagung akan berjalan lancar, aman dan tertib. Karena dirinya melihat masyarakat Tulungagung sudah dewasa dan belajar menghargai perbedaan politik.

“Kami bisa melihat, saat ini di Tulungagung antara penyelenggara, masyarakat, peserta (paslon dan tim kampanye), serta aparat sangat kompak dan saling mendukung,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo mengatakan jika pihaknya yang di backup lintas sektor mengaku sudah jauh-jauh hari telah memantau perkembangan media sosial terkait SARA, ujaran kebencian dan berita hoax.

“Sampai saat ini masih kondusif. Bahkan masing-masing admin grub medsos sepakat tidak membawa politik ke dunia maya,” katanya.

Sedangkan pemantauan untuk money politics, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan panwaslu. Menurutnya hingga saat ini belum ada pengaduan atau temuan terkait politik uang.