Salah seorang staf TP dan Hupmas sedang melakukan updating data (12/1)

Salah seorang staf TP dan Hupmas sedang melakukan updating data (12/1)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Mengawali kegiatan tahun 2017, Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Tulungagung melakukan koordinasi dengan Partai Politik peserta Pemilu 2014. Hal ini perlu dilakukan karena pergantian kepengurusan menjadikan data kepengurusan Partai  Politik perlu di update secara reguler.

Kasubbag Teknis Pemilu dan Hubmas KPU Tulungagung Sutrisno menjelaskan, bahwa langkah awal yang ditempuh yaitu dengan melakukan pengumpulan data, pengolahan bahan dan selanjutnya melakukan verifikasi dan penyusunan data. “Sejak Kamis ini (12/1/2107), saya sudah memerintahkan kepada staf untuk collecting data. Insya’allah sudah dalam proses penyusunan”, kata Sutrisno.

Dalam proses pengumpulan dan penyusunan sebenarnya tidak ditemui kendala berarti, namun karena ada beberapa pergantian pengurus seperti Ketua Partai NasDem dari Janta Wiwaha (almarhum) kepada H.M. Fuad Syaiful Anam, M.Pd., Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Hari Subagyo, SP., ke Reno Mardi Putro, S.Pd., serta Ketua PAN Alfin Halim, MM., kepada Imam Khoirudin, maka diperlukan ketelitian terkait keabsahan bukti pendukung.

Sementara Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengingatkan bahwa penyusunan atau rekapitulasi Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan Kepengurusan Partai Politik di tingkat kabupaten ini penting, sebagai  acuan KPU Tulungagung dalam mencukupi permintaan surat otentifikasi penetapan perolehan kursi dan suara partai politik peserta pemilu 2014. “Surat keterangan ini selalu diminta oleh parpol menjelang pengajuan bantuan dana partai politik ke Bakesbangpol Pemkab Tulungagung”, kata Suprihno. (VID/ARM)