Tulungagung, KPU Tulungagung, Jelang penutupan pendaftaran partai politik untuk diverifikasi sebagai peserta Pemilu 2014, hari ini, Jumat (7/9) pukul 16.00 WIB, sudah 11 parpol di Tulungagung yang tercatat menyerahkan dokumen persyaratan pada KPU Tulungagung. Mereka menyerahkan dokumen tersebut sebelum jam istirahat kesekretariatan KPU Tulungagung pukul 11.00 WIB.
Ke-11 parpol tersebut masing-masing adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrat (PD), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Persatuan Nasional (PPN-dulu Partai Persatuan Daerah), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Nasional Republik (PNR), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dari kesebelas parpol tersebut beberapa di antaranya tidak langsung memenuhi penyerahan syarat minimal 1.000 kartu tanda anggota (KTA) atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Bahkan ada yang baru menyerahkan dokumen keberadaan kepengurusan di Kabupaten Tulungagung.
DPC PKB Tulungagung misalnya, mereka yang tercatat mendaftar diurutan ke-10 baru bisa menyerahkan foto kopi KTA sebanyak 58 KTA. Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim menyatakan akan memenuhi persyaratan tidak sampai tanggal 29 September 2012. “Sebelum tanggal 29 September pasti kami penuhi persyaratannya. Kami sudah menyiapkan 1.118 KTA bukan 1.000 KTA lagi. Ini mengacu pada 1/1.000 jumlah penduduk Tulungagung yang mencapai 1.118.000 jiwa,” paparnya.
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno SPD MPd seusai menerima penyerahan berkas dan dokumen dari parpol menyatakan batas akhir pendaftaran verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 akan berakhir pada hari ini, Jumat (7/9). “Kami masih akan tunggu parpol yang akan mendaftar untuk diverifikasi sampai pukul 16.00 WIB,” tandasnya.