KPU Tulungagung Sortir dan Lipat Surat Suara DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten (12/2)

KPU Tulungagung Sortir dan Lipat Surat Suara DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten (12/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Pasca tiba di kantor KPU Tulungagung pada Senin malam (11/2/2019), surat suara (SS) lanjut masuk tahap sortir dan pelipatan.

Termasuk pada Selasa (12/2/2019), proses pelipatan surat suara masih berlangsung. Yakni di ruang media center KPU Tulungagung.

Dari data KPU Tulungagung, ada tiga jenis surat suara yang sudah tiba. Yakni SS DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten. “Sementara datang tiga jenis surat suara itu. Untuk surat suara DPD dan presiden masih belum datang,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tulungagung, Mustofa, SE., MM.

Rencananya, lanjut Mustofa, SS  DPD dan Presiden, bakal tiba antara tiga sampai lima hari ke depan. “Proses sortir dan pelipatan dijadwalkan selesai dalam waktu 15 hari kedepan. Kami awali dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Ketika nanti SS presiden dan DPD tiba, maka juga ada diteruskan proses pelipatan dan sortir,” jelasnya.

Untuk jumlah surat suara yang sudah diterima KPU Tulungagung, mencapai jutaan lembar. Jumlah itu terdiri atas DPR RI sebanyak 869.622 lembar, dan DPRD Provinsi sebanyak 869.622 lembar.

Untuk surat suara tingkat DPRD Kabupaten yang sudah diterima KPU Tulungagung, dihitung per dapil. Rinciannya, Dapil I sebanyak 167.098 lembar, Dapil II sebanyak 187.076 lembar, Dapil III sebanyak 166.806 lembar, Dapil IV sebanyak 159.815 lembar, dan Dapil V sebanyak 188.829 lembar.

Jumlah surat suara yang kini diterima dan mulai sortir serta pelipatan, belum termasuk DPR RI serta presiden. Ditambah lagi kekurangan surat suara.