Anggota KPU Tulungagung Agus Safei saat menunjukan surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung (23/5)

Anggota KPU Tulungagung Agus Safei saat menunjukan surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung (23/5)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Pasca tibanya surat suara (SS) untuk Pilkada di KPU Tulungagung, pada Kamis (17/5/2018), kini KPU Tulungagung mulai bersiap untuk proses pelipatan.

Koordinator Divisi Hukum KPU Tulungagung, Agus Safei, S.H., menyatakan, SS saat ini sudah berada di KPU Tulungagung dan disimpan di tempat khusus. Penjagaan juga dilakukan secara ketat. Terkait pelipatan, bakal dimulai Kamis (24/5/2018). “Surat suara sudah tiba kamis minggu lalu sekitar pukul 16.30. Selanjutnya pelipatan surat suara dilakukan besok Kamis (24/5/2018),” katanya.

Pria ramah itu melanjutkan, untuk mempercepat pelipatan SS, pihak KPU Tulungagung bakal melibatkan sekitar 20 orang. Mereka didatangkan langsung dari Bangkalan, Madura. “Mereke merupakan spesialis pelipat, sehingga lebih cepat untuk menyelesaikan proses pelipatan SS,” jelasnya.

Jika nantinya ditemukan SS rusak atau tidak layak, maka akan diganti baru. Mekanismenya, KPU Tulungagung akan memesan ke perusahaan cetak. Jika ada sisa surat suara, maka akan dimusnahkan.